Banten

HEBOH BOGOR Puncak! 75 Orang Diciduk Polisi di Villa Mewah Berkedok 'Family Gathering': Terbongkar Jadi Ajang Pesta Gay Berdarah Rp200 Ribu!

Saeful Anwar | 25 Juni 2025, 11:31 WIB
HEBOH BOGOR Puncak! 75 Orang Diciduk Polisi di Villa Mewah Berkedok 'Family Gathering': Terbongkar Jadi Ajang Pesta Gay Berdarah Rp200 Ribu!

AKURAT BANTEN – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penggerebekan besar-besaran pada Minggu (22/6/2025) malam.

Sebanyak 75 orang diciduk polisi dari sebuah villa mewah yang diduga menjadi lokasi pesta gay berkedok "Family Gathering".

Kejadian ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Selasa (24/6/2025).

"Tujuh puluh lima orang diamankan oleh jajaran Polres Bogor dalam sebuah kegiatan bertajuk 'Family Gathering' yang digelar di salah satu villa kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor," ujar Hendra.

Baca Juga: Luput Bantuan Pemkot Tangerang, Pengrajin Difabel Cuma Dapat Bencana Banjir

Dari "Family Gathering" Berujung Pesta LGBT

Menurut Hendra, dari 75 orang yang diamankan, 74 di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan.

Mereka semua berusia antara 21 hingga 50 tahun dan berasal dari wilayah Jabodetabek.

Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di villa tersebut, yang diduga merupakan pertemuan kaum LGBT.

Saat polisi dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung mendatangi lokasi, acara "Family Gathering" itu masih berlangsung.

Para peserta terlihat sedang melakukan berbagai aktivitas seperti lomba menyanyi, menari, dan acara pemilihan kontes "The Big Star".

Baca Juga: JANGAN KAGET! Ternyata Nenek Maia Estianty adalah Istri Pertama Presiden Soekarno, Sosok Kunci di Balik HOS Tjokroaminoto Dan Soekarno Muda!

Ditemukan Kondom & Pedang, Peserta Bayar Rp200 Ribu!

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas terlarang.

Di antaranya adalah empat bungkus kondom baru yang belum dipakai, serta satu buah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari.

Hendra menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh panitia dengan menyebarkan undangan melalui media sosial.

Setiap peserta yang ingin bergabung dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang.

Baca Juga: MENGUAK MISTERI, Dibalik Tradisi Mencuci Keris Malam 1 Suro: Ritual Sakral Sejak Jaman Majapahit, Bikin Pusaka Penuh Tuah!

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap 75 orang tersebut.

Selain itu, Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk potensi pemeriksaan kesehatan.

Insiden ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat terkait pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan "Family Gathering" namun menyimpan agenda tersembunyi.

Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman