Update Nego Dagang RI: Indonesia Siap Tambah Porsi Impor Minyak dan LPG dari AS, Demi Tekan Tarif 32 Persen

AKURAT BANTEN - Sedang hangat diperbincangkan publik internasional terkait kebijakan tarif balasan atau resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut adanya upaya negosiasi demi menurunkan tarif senilai 32 persen yang dikenakan AS untuk RI.
Baca Juga: Beredar Video Keluhan Petani Asal Lampung Kecewa Soal Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP
Bahlil mengungkap, salah satu upaya RI itu dengan menambah porsi impor minyak atau crude oil dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari AS.
Kemudian Bahlil menjelaskan, nilai perdagangan yang akan dilakukan RI dari sektor energi itu diperkirakan mencapai lebih dari USD 10 miliar atau sekitar Rp168 triliun.
"Di atas USD 10 miliar kalau dari sektor BBM. Crude oil, LPG, maupun BBM," terang Bahlil di Istana Kepresiden, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kemudian, Bahlil mengungkap proses perundingan masih berlangsung di AS dan dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, Bahlil meluruskan hal itu bukan berarti menunjukkan adanya penambahan jumlah kuota impor, melainkan pengalihan dari negara lain ke AS.
"Tidak ada. Kita kan, ini sebenarnya sudah impor. Tapi sebenarnya ini kan adalah sebagian kita beli dari negara-negara di Middle East, di Afrika," tutur Bahlil.
"Semudian di Asia Tenggara, ini kita switch aja, kita pindah aja ke Amerika, dan itu tidak membebani APBN dan juga tidak menambah kuota impor kita," sebutnya.
Terkait potensi penurunan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia, Bahlil mengklaim negosiasi soal tarif masih berjalan.
"Ini kan bagian daripada bagaimana membangun keseimbangan. Kalau dengan harapan neraca perdagangan kita sudah seimbang," sambungnya.
"Bahkan mungkin bisa mereka surplus, katakanlah kalau itu terjadi, harapannya tarifnya diturunkan dong. Kalau tidak diturunkan untuk apa," tandasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 7Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







