Sopir Truk Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air Ditetapkan Jadi Tersangka, Simak Modusnya!

AKURAT BANTEN - Satreskrim Polres Klaten resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.
Tersangka berinisial M atau AMJ adalah sopir truk pengangkut BBM yang diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.
Baca Juga: Dari Kopassus ke Iman: Kisah Spiritual Jenderal Lodewijk Menjadi Mualaf yang Penuh Tantangan!
Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang.
Ia menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari BBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo kepada wartawan pada Kamis, 10 April 2025.
Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"tambahnya.
Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.
Baca Juga: Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini.
Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.
"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan serta pengisian ulang BBM.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.
Polres Klaten bersama Pertamina juga melanjutkan penyelidikan lebih dalam guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









