Catat! Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025 untuk PNS, Pensiun hingga Karyawan Swasta, Paling Lambat...

AKURAT BANTEN - Kabar baik bagi para PNS, Pensiun dan karyawan swasta, bahwasanya Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) 2025 akan segera cair, catat tanggalnya.
Seperti yang diketahui, bahwa THR merupakan hak yang ditunggu-tunggu oleh bayak pekerja menjalang hari raya Idul Fitri.
Pemeriantah juga telah mengumumkan prihal jadwal pencairan THR 2025, berbagai kategori penerima, mulai dari ASN, pensiun, hingga pegawai swasta.
Baca Juga: Program CSR Indosat Ooredoo Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Marbot Masjid di Bulan Ramadan
Jadwal pencairan THR ASN dan pensiunan pada lebaran 2025 diperkirakan akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Sementara itu khusus untuk THR karyawan swasta wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bakal mencairkan THR pensiunan 2025 dan juga PNS serta TNI Polri.
menku Sri mulyani menegaskan untuk pencairan THR pensiun 2025 dan PNS TNI Polri akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya atau THR bagi aparatur sipil negara ASN termasuk pegawai negeri sipil pada 2025.
Baca Juga: Kebakaran Lantai 3 Gedung Polda Banten Masih Misterius
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.
Sementara itu karyawan dan pekerja swasta akan menerima tunjangan hari raya sebelum lebaran 2025 .
Kepastian tersebut juga sudah disampaikan langsung oleh presiden Prabowo Subianto
Adapun ketentuan terkait pemberian THR di Indonesia telah diatur dalam regulasi pemerintah sehingga perusahaan maupun instansi wajib menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025: Cair Lebih Awal, Cek Nominal dan Komponennya!
Khusus untuk THR karyawan swasta wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24 atau 25 Maret 2025.
Hal ini berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri nomor 107 tahun 2024 hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Akan tetapi penyaluran THR bagi karyawan swasta tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Singgung Soal Kewenangan MK
- 2Adu Bukti di MK! Subhan Palal Bongkar Dalil Gugatan, Andi Azwan Beri Jawaban soal Ijazah Gibran, Ini yang Kini Dipersoalkan
- 3Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Jembatan Grendeng Tangerang Ditemukan Tewas
- 4Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029
- 5Saham GOTO Hancur 44 Persen! Laba Membesar, Tapi Saham Malah Ambruk hingga Rp28
- 6Dua Proyek Properti Alam Sutera Group Raih Penghargaan Indonesia Real Estate Awards 2026
- 7Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo
- 8Rocky Gerung Resmi Masuk Lingkaran Prabowo, Ternyata Segini Gaji dan Tugas Barunya
- 9Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029
- 10Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo










