Skandal Pertamina: Negara Bocor Triliunan Rupiah Akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga kembali mencuat. Hingga terjadi skandal yang mengakibatkan Negara bocor Triliunan rupiah akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak.
Kali ini, skandal tersebut terkait pengadaan produk kilang menjadi sorotan utama. Diduga, praktik manipulatif telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga: Viral! Video Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP, Benarkah Karena Mengandung Minyak Babi?
Modus Operandi yang Terungkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Siahaan diduga melakukan pembelian Ron 92, padahal sebenarnya yang dibeli adalah Ron 90 atau bahkan lebih rendah.
"Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," kata Abdul Qohar, perwakilan dari Kejagung.
Praktik blending ilegal ini jelas melanggar regulasi dan berpotensi merugikan konsumen yang sebenarnya membeli Ron 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Mark-up Kontrak Shipping
Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan adanya mark-up pada kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Mark-up ini menyebabkan negara harus membayar fee sebesar 13% hingga 15% secara melawan hukum.
"Sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," lanjut Abdul Qohar.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.
"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," tegas Qohar.
Baca Juga: Kepala Daerah yang Tumbang Saat Retret Dibawa ke RSU Tidar, Wamendagri juga Sebut Ada yang Pulang
Kerugian Negara yang Fantastis
Akibat praktik manipulatif dan mark-up ini, negara diduga mengalami kerugian yang sangat besar. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh pihak berwenang.
Siapa Saja yang Terlibat?
Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan dan YF. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini.
Baca Juga: Air Mata Nunung Srimulat: 'Saya Harus Kuat Demi Keluarga'
Dampak Skandal
Skandal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak citra Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara. Masyarakat pun menjadi penuh tanda tanya terhadap kualitas produk yang mereka beli.
Langkah Selanjutnya
Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









