Skandal Pertamina: Negara Bocor Triliunan Rupiah Akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga kembali mencuat. Hingga terjadi skandal yang mengakibatkan Negara bocor Triliunan rupiah akibat 'Blending' Ilegal dan Mark-up Kontrak.
Kali ini, skandal tersebut terkait pengadaan produk kilang menjadi sorotan utama. Diduga, praktik manipulatif telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga: Viral! Video Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP, Benarkah Karena Mengandung Minyak Babi?
Modus Operandi yang Terungkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Siahaan diduga melakukan pembelian Ron 92, padahal sebenarnya yang dibeli adalah Ron 90 atau bahkan lebih rendah.
"Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," kata Abdul Qohar, perwakilan dari Kejagung.
Praktik blending ilegal ini jelas melanggar regulasi dan berpotensi merugikan konsumen yang sebenarnya membeli Ron 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Mark-up Kontrak Shipping
Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan adanya mark-up pada kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Mark-up ini menyebabkan negara harus membayar fee sebesar 13% hingga 15% secara melawan hukum.
"Sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," lanjut Abdul Qohar.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.
"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," tegas Qohar.
Baca Juga: Kepala Daerah yang Tumbang Saat Retret Dibawa ke RSU Tidar, Wamendagri juga Sebut Ada yang Pulang
Kerugian Negara yang Fantastis
Akibat praktik manipulatif dan mark-up ini, negara diduga mengalami kerugian yang sangat besar. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh pihak berwenang.
Siapa Saja yang Terlibat?
Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan dan YF. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini.
Baca Juga: Air Mata Nunung Srimulat: 'Saya Harus Kuat Demi Keluarga'
Dampak Skandal
Skandal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak citra Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara. Masyarakat pun menjadi penuh tanda tanya terhadap kualitas produk yang mereka beli.
Langkah Selanjutnya
Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 4Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









