DPR RI Kritik Kebijakan Kementerian ESDM tentang Penjualan Gas LPG 3 Kg, Perlu Sosialisasi yang Memadai

AKURAT BANTEN - Komisi XII DPR RI secara tegas mengkritik kebijakan Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer.
Kebijakan mendadak ini dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu panic buying.
Lonjakan permintaan ini menimbulkan kesan kelangkaan gas LPG 3 kg di pasaran, yang akhirnya menimbulkan keresahan dan protes dari berbagai pihak.
Baca Juga: Kelangkaan Gas 3 Kg di Tangerang: Warga Protes dan Adu Mulut dengan Sopir Truk
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil tanpa melalui kajian yang matang dan sosialisasi yang memadai.
Kebijakan baru ini dinilai sangat mendadak tanpa melakukan kajian di lapangan dan tidak melalui sosialisasi yang memadai dan uji coba.
Akibat kebijakan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena keterbatasan kapasitas pangkalan resmi.
Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Lengkap Alamat Pangkalan Gas 3 Kg Resmi di Kota Tangerang
Hal ini memicu kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah daerah, tak jarang juga terjadi kekacauan.
DPR RI menilai bahwa kebijakan ini diambil tanpa melibatkan DPR dalam proses pengambilan keputusan.
Komisi XII DPR RI berencana memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk membahas solusi atas masalah ini.
Baca Juga: Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Dilonggarkan Presiden, Pengecer Boleh Jual Kembali
Sugeng juga menekankan pentingnya melibatkan DPR RI dalam perumusan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat.
Beliau juga menegaskan apapun yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah rakyat wajib untuk melibatkan wakil rakyat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?






