Sejumlah Warga di Kampung Pananggungan Utara Gelar Aksi Protes Akibat Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg

AKURAT BANTEN - Sejumlah warga di Kampung Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar aksi protes pada Minggu, 2 Februari 2025 akibat kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg.
Mereka meluapkan kekecewaan dengan membuang tabung gas kosong sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
Salah seorang warga bernama wulan mengeluhkan bahwa sudah seminggu kesulitan mencari gas 3 kg.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Kebijakan Baru Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan, Sebabkan Antrean Panjang
Dia menjelaskan bahwa sudah berkeliling ke banyak warung namun tetap tidak ada gas 3 kg yang tersedia, padahal gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok untuk memasak.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Asyiah, seorang pedagang warung nasi. Ia mengaku khawatir usahanya terganggu akibat kelangkaan gas elpiji.
Asyiah menjelaskan bahwa ia mencari penghasilan dengan berjualan, jika gas elpiji 3 kg langka dia bingung bagaimana caranya menghidupi keluarga.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Lansia di Tangerang Selatan Meninggal Dunia Usai Antre Gas 3 Kg
Berdasarkan pernyataan Menteri ESDM, tidak ada kelangkaan gas elpiji. Hanya saja memang sudah tidak didistribusikan di warung-warung.
Pembelian gas elpiji 3 kg harus dilakukan langsung ke pangkalan resmi milik Pertamina dengan harga yang lebih terjangkau.
Namun pada kenyataannya, pembelian di pangkalan resmi juga menuai banyak pertentangan masyarakat.
Baca Juga: Menteri ESDM Bantah Gas Elpiji 3 Kg Alami Kelangkaan, Stok Masih Aman hingga Ramadhan
Karena masyarakat harus mengantre panjang untuk pembelian gas elpiji 3 kg meskipun sudah dilakukan di pangkalan resmi.
Para warga yang melakukan aksi protes meminta pemerintah untuk segera mengatasi masalah kelangkaan gas 3 kg.
Mereka berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan gas di pasaran dan mempermudah akses masyarakat terhadap gas subsidi untuk kelancaran usaha mereka juga.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?






