Polemik Dana Donasi Rp1,3 Miliar, Agus Salim Tolak Alihkan Dana Donasi Tuntut Haknya secara Hukum

AKURAT BANTEN - Kasus penyiraman air keras yang dialami Agus Salim kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, bukan soal aksi kekerasan yang dialaminya, melainkan polemik terkait penggunaan dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang terkumpul untuk membantu pengobatannya.
Agus Salim, melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, secara tegas menolak pengalihan dana donasi tersebut ke korban bencana Gunung Lewotobi di NTT.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Penduduk di Kemayoran Gempol, 30 Rumah Hangus!
Menurut Agus Salim, dana donasi tersebut adalah hak mutlak dirinya sebagai penerima donasi dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk proses penyembuhannya.
"Ini masalah prinsip hukum. Dana donasi itu adalah hak Agus Salim, bukan hak yayasan, bukan hak penggalang dana, dan bukan pula hak donatur lagi," tegas Rizaldi.
Awal Mula Permasalahan
Sebelumnya, Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membantu pengobatan Agus Salim.
Namun, muncul tudingan bahwa dana donasi tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan pelunasan utang oleh Agus Salim, sementara biaya pengobatannya sebagian besar ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Atas dasar tersebut, Pratiwi Noviyanthi memutuskan untuk menarik kembali sebagian dana donasi dan mengalihkannya untuk membantu korban bencana alam di NTT.
Dalam podcast Denny Sumargo juga telah menjelaskan bahwa untuk pengobatan Agus Salim akan ditanggung olehnya dan dana donasi Rp1,3 miliar akan diserahkan ke korban bencana NTT.
Keputusan tersebut sudah didukung oleh banyak masyarakat terutama bagi mereka para donatur Agus Salim sebelumnya.
Namun keputusan ini memicu konflik antara Agus Salim dengan para penggalang dana, yang berujung pada saling melaporkan ke pihak kepolisian.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik


