Viral! Permainan Koin Jagat Sudah ada Dibeberapa Wilayah, Dianggap Merusak Lingkungan, Begini Respon Kominfo

AKURAT BANTEN - Permainan berburu harta karun bernama Koin Jagat tengah viral di media sosial, dengan konsep berburu koin tersembunyi di dunia nyata.
Pemain dapat mencari tiga jenis koin, yakni emas, perak, dan perunggu, yang bisa ditukarkan dengan hadiah uang, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Permainan ini tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali, menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utama.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ciputat Tangsel, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus
Namun, permainan ini menimbulkan kontroversi karena beberapa pemain merusak fasilitas umum saat mencari koin.
Koin-koin tersebut diletakkan di lokasi tersembunyi, dan pemain harus menggunakan aplikasi Jagat untuk mengetahui petunjuk lokasi.
Para pemain diminta untuk berhati-hati agar tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga sekitar, serta mengikuti pedoman yang jelas terkait cara mencari koin yang tidak boleh disembunyikan di tempat berbahaya.
Para ahli juga mengingatkan untuk waspada terhadap risiko privasi dan keselamatan saat menggunakan aplikasi ini.
Baca Juga: Geger! Muncul Lagi Pagar Laut Misterius di Bekasi, Pembangunan dengan Alat Berat
Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan agar pemain memperhatikan izin akses yang diminta aplikasi, seperti lokasi selama 24 jam, yang dapat membahayakan privasi.
Selain itu, pencarian koin di dunia nyata bisa berisiko jika melibatkan tempat berbahaya atau daerah rawan kejahatan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menanggapi fenomena ini, mengaku menerima banyak laporan terkait Koin Jagat.
Ia menyatakan bahwa Komdigi sedang memantau aplikasi tersebut untuk memastikan apakah permainan ini mematuhi aturan yang ada, dan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum atau peraturan yang berlaku.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027







