Geger! Muncul Lagi Pagar Laut Misterius di Bekasi, Pembangunan dengan Alat Berat

AKURAT BANTEN - Warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, digemparkan dengan penemuan pagar laut misterius yang dibangun menggunakan alat berat excavator ponton.
Informasi ini dihimpun dari sejumlah warga yang secara langsung menyaksikan proses pembangunan.
Dalam video yang ditayangkan oleh akun instagram @bekasi.kita, terlihat sekelompok pekerja dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Bank Banten di Jalan Veteran Terhambat, Target Tak Tepat Waktu
Keberadaan pagar laut ini menimbulkan pertanyaan serupa dengan kasus pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Warga setempat khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan ini, terutama terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan.
Menurut seorang warga, pagar laut di Bekasi ini sudah lumayan lama dibangun di tempat tersebut, namun mereka masih diam.
"Kami dari Tarumajaya itu ada juga sebetulnya pagar laut, jadi memang sudah lumayan lama ada di tempat kita, cuma kita gak berani nanya-nanya soal itu," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejak kejadian pagar laut sejauh 30 km di Tangerang lalu, warga memberanikan diri untuk bertanya kepada para pekerja pagar laut tersebut.
Ketidakjelasan Fungsi dan Dampak
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tujuan pembangunan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Shin Tae Yong Promosi Makanan Cepat Saji di Media Sosial, Bung Towel Beri Komentar Pedas
Ketidakjelasan ini semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan fungsi sebenarnya dari pagar laut tersebut dan apakah pembangunannya telah mengantongi izin yang diperlukan.
Kekhawatiran Warga
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak negatif dari keberadaan pagar laut ini.
Warga berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang jelas terkait pembangunan pagar laut ini.
Mereka juga meminta agar dilakukan investigasi untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








