Kemenperin: Komunikasi dengan Pihak Apple Terkait Tawaran Investasi di Indonesia masih via WhatsApp, Belum ada Pembahasan Resmi

AKURAT BANTEN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak Apple terkait tawaran investasi di Indonesia hingga saat ini masih dilakukan secara informal, menggunakan fitur chat di WhatsApp (WA).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa meski Apple telah mengajukan proposal investasi senilai Rp16 triliun, belum ada diskusi formal terkait kelanjutan investasi tersebut.
Febri menjelaskan, proposal investasi tersebut sebenarnya sudah diterima oleh Direktorat Jenderal Industri Manufaktur dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin.
Namun, meskipun sudah ada tanggapan, seluruh komunikasi yang terjadi dengan pihak Apple masih berlangsung dalam format yang tidak resmi.
"Kami sudah memberikan jawaban, tetapi masih dalam bentuk informal. Secara formal, pembahasan belum dilakukan," kata Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Sekolah akan Diliburkan selama Bulan Ramadan? Berikut Penjelasan Menteri Agama
Pihak Kemenperin pun mengungkapkan bahwa mereka telah mengundang perwakilan Apple untuk datang langsung dan melakukan negosiasi terkait investasi ini, namun hingga kini tidak ada respon yang datang.
"Komunikasinya malah via WhatsApp. Sudah beberapa kali Menteri kami mengundang mereka untuk datang, tapi hingga saat ini mereka belum muncul," tambah Febri dengan nada yang cukup heran.
Pihak Kemenperin juga menegaskan bahwa jika pihak Apple belum memenuhi komitmen terkait utang investasinya, maka peredaran produk seperti iPhone 16 di Indonesia masih belum bisa disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi Kemenperin, mengingat investasi tersebut berpotensi besar bagi perekonomian Indonesia, terutama di sektor manufaktur dan teknologi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










