Perkembangan Terkini, Polisi Test Urine Isteri Seret Suami Di Cipayung Jaktim, Hingga Patah Kaki Diketahui Selingkuh

AKURAT BANTEN - Kasus yang terjadi Isteri seret Suami hingga patah kaki di Cipayung Jakarta Timur kini mulai ada perkembangan.
Kasus tersebut mencuat usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya di akun instagram pribadinya, Senin (16/12/2024).
Hingga akhirnya Polisi sudah melakukan tes urine terhadap wanita bernama Melody Sharon (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), usai kepergok selingkuh di Cipayung, Jakarta Timur. Apa hasilnya?
"Tidak ada, tes urine pun negatif (mengonsumsi alkohol dan narkotika)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Ditemani Raffi Ahmad, Erick Thohir Diminta Prabowo Cek Harga Tiket di Bandara Soetta
Tersangka dalam kondisi sadar melindas dan menyeret suaminya. Aksi tersebut dilakukan lantaran dipergoki berselingkuh dengan pria lain.
"Sudah pasti dalam keadaan sadar (saat melindas korban), karena beliau kepergok (berselingkuh)," ujarnya.
Nicholas mengungkap korban sendiri terseret hingga 200 meter. Tersangka tahu hal tersebut tapi tidak memberikan pertolongan dan memilih meninggalkan korban di lokasi.
Baca Juga: Kapolres Bandara Soetta Ajak Jurnalis Tatap Muka Guna Perkuat Sinergitas
"Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh," jelasnya.
Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas KDRT yang dilakukan kepada suaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Bukan Cuma Menang 4-1, Italia Ukir Sejarah Lewat Kakak-Adik Esposito Setelah Lebih dari 1 Abad
- 10Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan










