Penjual Miras Berkedok Toko Plastik di Ciledug Tangerang Digerebek, Ratusan Botol Disita

AKURAT BANTEN - Sebuah kios penjual minuman keras (Miras) yang berkedok toko plastik di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, digrebek petugas, Jumat (18/10) dini hari.
“Penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) giat operasi penegakan Peraturan Daerah (Pemda) di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang malam hari,” ujar Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, Sabtu (19/10/2024).
Tindakan yang dilakukannya Trantibum itu, kata Agung, berdasarkan laporan masyarakat, yang mengetahui toko tersebut kerap terjadi transaksi mencurigakan dan telah meresahkan.
Baca Juga: Wanprestasi Agribisnis Astra, PN Jaktim Kabulkan Gugatan Rp56 M Supplier Minyak Sawit
“Hasil dari penggerebekan, kita sita 33 karton yang berisi 373 botol minuman beralkohol hingga di atas 10 persen, yang ditemukan di kulkas di ruang belakang toko. Ini melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras,” paparnya.
Dalam penyamarannya, kata Agung, penjaga toko miras itu memenuhi etalase depan toko dengan plastik mika. Sehingga aktivitas toko yang beroperasi pada malam hari itu tidak diketahui jika menjual minuman haram tersebut.
"Penyelidikan sudah kita lakukan selama satu minggu terakhir. Dan alhamdulillah terbongkar peredaran miras berkedok toko menjual plastik mika ini. Karena sebelumnya, setiap kali didatangi selalu dalam kondisi tutup atau tidak ada aktivitas,” katanya.
Atas temuan itu, petugas menyita ratusan botol miras dan petugas membawa dua penjaga toko untuk dimintai keterangan, untuk kemudian diajukan ke sidang tindak pidana ringan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik








