Banten

WNA Mesir Mencuri Iphone 14 Pro di Tenant Minuman Bandara Soekarno-Hatta

Noudhy Valdryno | 21 September 2024, 23:23 WIB
WNA Mesir Mencuri Iphone 14 Pro di Tenant Minuman Bandara Soekarno-Hatta

 

AKURAT BANTEN - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir, yang kedapatan telah mencuri sebuah Iphone 14 milik pengunjung lain. 

Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, kejadian itu dialami atas korban berinisial VDM asal Surabaya di area kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soetta. 

"WNA asal Mesir yang kami amankan dalam kasus dugaan pencurian sebuah handphone merek iPhone 14 pro tersebut berinisial RMRMM," terang Reza dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga: Buronan Asal Filipina Alice Guo Dideportasi Imigrasi Melalui Bandara Soetta

Kejadian berawal ketika pelapor korban tiba di area kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soetta setelah melakukan penerbangan dari Jayapura ke Jakarta. Kemudian korban VDM mengunjungi salah satu tenant untuk membeli minuman seraya mendorong trolley yang berisi barang bagasi milik korban. 

“Lalu setelah selesai melakukan transaksi pembayaran pembelian minuman, pelapor mengecek handphone miliknya Iphone 14 pro warna hitam yang diletakkan di dalam tas pada trolley,” terangnya. 

Mengetahui hal itu, korban melaporkan ke petugas keamanan dan dari hasil pengecekan rekaman CCTV. Selanjutnya, ketahui bahwa satu unit handphone Iphone 14 Pro warna hitam diduga telah diambil oleh seorang laki-laki WNA Mesir tersebut. 

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Jadi Perlintasan Perdagangan Orang. Imigrasi Bisa Apa?

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 16.200.000,- dan membuat laporan ke Polresta Bandara Soetta  untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," ungkap Reza.

Reza menambahkan, usai menerima laporan korban tim dari Polresta Bandara Soetta dan Tim Pengaman dari Avsec langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa CCTV, dan menelusuri serta mengejar keberadaan pelaku. 

Tidak berselang lama, tim yang diterjunkan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang di sebuah kendaraan taxi online yang ditumpangi oleh pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan investigasi lebih dalam hingga dilakukan penahanan.

Baca Juga: Waspada Pencurian Bagasi di Bandara Soetta Saat Arus Balik Mudik

Reza menjelaskan, hasil dari pemeriksaan, tersangka RMRMM mengaku datang ke area Terminal 3 Bandara Soetta  untuk mengantar temannya kembali ke negara Mesir.

"Handphone iphone 14 pro warna hitam milik korban ditemukan di bawah jok kiri mobil taksi bagian depan yang diduduki tersangka. Hp tersebut saat ditemukan dalam kondisi sim card-nya sudah tidak terpasang," terang Reza.

Reza menambahkan, usai melakukan penahanan terhadap tersangka pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Polri serta Kedubes Mesir perihal penangkapan dan penahanan untuk ditembuskan kepada pihak keluarga.

"Bersama dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, kami melakukan deportasi terhadap WNA RMRMM pada Jumat (20/9) jelang dini hari," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.