Banten

Bikin Konten 'Sukulilo Bos', Selebgram Teyeng Wakatobi Kini Diperiksa Polisi

Saiful Anwar | 18 Juni 2024, 09:40 WIB
Bikin Konten 'Sukulilo Bos', Selebgram Teyeng Wakatobi Kini Diperiksa Polisi

AKURAT BANTEN - Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi kini diperiksa polisi usai membuat konten 'Sukulilo Bos' yang menjadi sorotan di media sosial.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Satake Bayu menjelaskan Teyeng Wakatobi telah diperiksa usai kontennya yang viral.

"Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian," jelas Bayu.

Teyeng diperiksa polisi di Polsek Kota Pati. Usai diperiksa polisi, Teyeng membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video 'Sukolilo Bos'.

Baca Juga: Simak! Libur Idul Adha 17-18 Juni 2024, Berikut Jadwal Operasional MRT Jakarta

Polisi masih meminta keterangan saksi ahli atas konten selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan itu. Pihaknya akan segera memutuskan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau bukan.

"Dari polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi," terang Bayu.

Diketahui, konten yang dibuat Teyeng Wakatobi yakni terkait kejadian pembakaran mobil bos rental asal Jakarta yang dikira maling sampai dihajar massa di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6) lalu.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.