Ketua Dan Jajaran Komisoner KPU Pandeglang Temukan Puluhan Kertas Surat Suara Rusak

AKURAT BANTEN - KPU Kabupaten Pandeglang, mencatat setidaknya, 76 surat suara yang ditemukan tidak layak digunakan saat melakukan penyortiran. Surat suara yang rusak ini terdiri dari 55 surat suara masuk dalam kategori robek, 15 blangko, dan 6 lembar terkena noda.
"Kami menemukan sebanyak 76 surat suara yang tidak layak, seperti 55 surat suara masuk dalam kategori robek, 15 blangko, dan 6 lembar terkena noda," kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah kepada Akurat Banten. Senin (8/1/2024).
Menurut Nunung bahwa kerusakan pada suara suara yang kebanyakan robek tersebut, kemungkinan diakibatkan oleh beberapa faktor.
"Hal ini terjadi mungkin, terkena tali pengikat atau penarikan paksa dari plastiknya atau kondisi kertasnya sudah seperti itu. Jadi kami tidak bisa menjelaskan sebab dari robekan itu," ungkapnya.
- Baca Juga: Mengerikan, Sungai Cibinuangeun Dekat PPB Binuangeun Dikotori Tumpukan Sampah
- Baca Juga: Destinasi Wisata Amsterdam Waterpark, Wahana Air Bernuansa Belanda
- Baca Juga: Sinergis iForte, iFortepay, dan ALTO Perkuat Infrastruktur Keuangan Digital di Indonesia
Nunung menjelaskan, bahwa selain kertas suara yang robek, KPU Kabupaten Pandeglang masih menemukan ada beberapa surat suara yang mengalami kerusakan.
"Kalau untuk yang blangko itu juga cukup banyak ada 15 buah, dan kita prediksi itu dari sistem pencetakan. Karena kertas berikutnya itu tertarik oleh kertas sebelumnya, sehingga terjadi kosong pada lembar tersebut," katanya.
Kemudian untuk kertas suara yang sudah terkena noda ini tambah Nunung, ketidaklayakannya, terdapat noda yang mengenai nama calon di dalam kolom. Sehingga, dengan segera pihaknya mengajukan pergantian dan telah mengirimkan surat suara yang rusak tersebut.
"Kami sudah melakukan pengajuan pergantian surat suaranya, kalau untuk pelaporan hariannya itu menyampaikan secara angka setiap harinya. Dan untuk penyampaian secara fisiknya, sudah kami kirimkan kemarin pagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 4Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 5Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 6Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 7Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 8Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







