Hadir di Pelatihan Peningkatan Kapasitas, Pj Gubernur Banten Ingatkan Kades Tugas Utamanya

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, tugas utama Kepala Desa dan aparatur desa pada dasarnya adalah melayani masyarakat.
Ia juga mengapresiasi para Kepala Desa yang telah bekerja dan mendedikasikan diri untuk membangun Banten dan tentunya untuk membangun Indonesia. Menurut Al Muktabar, jabatan yang di emban pada dasarnya itu akan dipertanggung jawabkan lebih dulu kepada Tuhan YME (Allah SWT) pada akhirnya nanti.
"Karena itu hadirkan selalu Allah SWT dalam hati kita. Dengan begitu, apa yang kita kerjakan itu akan terasa mudah dan ringan," kata Al Muktabar, pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Senin (18/12/2023).
Al Muktabar mengungkapkan, pejabat pemerintah termasuk Kepala Desa dan aparaturnya itu memiliki tugas menjalankan kemanusiaan dan sosial. Karena itu, hubungan kemanusiaan dan sosial masyarakat di lingkungan pemerintah desa masing-masing harus dikedepankan dan tetap terjaga.
- Baca Juga: Kevin Hartanto Korban Pemukulan Pemain Naturalisasi, Belum Ada Tindak Lanjut Dari Polres Tangerang Atas Laporannya
- Baca Juga: Warga Kecewa, Aktivis Geruduk UPTD PJJ Banten Selatan Hingga Melaporkan ke Kejati
- Baca Juga: Calon Presiden Nomor Urut 1 Akan Hadir Bertemu Mahasiswa di Kota Serang
"Tugas kita pada dasarnya menjalankan fungsi kemanusiaan, fungsi sosial. Karena itu hubungan sosial harus dikedepankan," ungkapnya.
Al mengajak para Kepala Desa di Banten, agar dalam melaksanakan tugasnya tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku, sehingga setiap pengambilan kebijakan akan berjalan baik dan lancar.
"Mengapa demikian, karena pada dasarnya tugas utama Kepala Desa dan aparaturnya adalah melayani masyarakat. Bila kita bekerja dengan baik, maka In Sya Allah akan baik hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya dilansir, ribuan Kepala Desa di Banten melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan aparaturnya di salah satu hotel di Kabupaten Serang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









