Banten

Saldo Bank Mandiri Ramai-Ramai Dipindahkan, Aksi Hapus Livin’ Mencuat Usai Polemik Rekening Botok

Aullia Rachma Puteri | 25 Agustus 2026, 16:40 WIB
Saldo Bank Mandiri Ramai-Ramai Dipindahkan, Aksi Hapus Livin’ Mencuat Usai Polemik Rekening Botok
RAMAI BOIKOT BANK MANDIRI

AKURAT BANTEN – Polemik mengenai rekening Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), terus bergulir dan memicu reaksi di media sosial.

Sejumlah pengguna internet bahkan menyerukan aksi boikot terhadap Bank Mandiri dengan cara memindahkan saldo hingga menghapus aplikasi Livin’ by Mandiri.

Percakapan mengenai aksi tersebut ramai setelah rekening Supriyono mengalami pembatasan transaksi.

Rekening itu disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat.

Baca Juga: Rekening Botok Bikin Publik Murka, Seruan Boikot Bank Mandiri Makin Kencang

Dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan operasional serta logistik warga Pati yang mengikuti kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta.

Situasi tersebut kemudian memunculkan kekecewaan dari sebagian pengguna media sosial.

Mereka menilai persoalan pembatasan rekening perlu mendapatkan penjelasan yang transparan, terutama karena dana yang berada di dalam rekening disebut akan digunakan untuk kebutuhan kelompok masyarakat.

Pantauan di media sosial menunjukkan adanya pengguna yang mengaku mengosongkan saldo rekening Bank Mandiri.

Baca Juga: OJK Bongkar Alasan Rekening AMPB di Bank Mandiri Ditunda, Ternyata Bukan Sekadar Diblokir!

Sebagian lainnya menyatakan memilih menghapus aplikasi Livin’ sebagai bentuk protes.

Seruan tersebut kemudian menyebar dan berkembang menjadi ajakan boikot terhadap bank pelat merah tersebut.

Reaksi warganet tidak hanya berupa komentar. Berbagai unggahan berisi pengalaman pribadi, ajakan memindahkan dana, hingga tindakan terhadap kartu ATM turut beredar.

Kondisi tersebut membuat isu rekening Botok berkembang menjadi persoalan yang menyangkut kepercayaan sebagian masyarakat terhadap layanan perbankan.

Baca Juga: Logo Bank Mandiri Mendadak Dicopot di Jakarta Pusat, Netizen Heboh Kaitkan dengan Rekening Pendemo

Meski begitu, ramainya gerakan di media sosial belum dapat dianggap mewakili seluruh nasabah Bank Mandiri.

Jumlah unggahan atau komentar yang menyerukan boikot tidak secara otomatis menunjukkan berapa banyak nasabah yang benar-benar memindahkan dana atau menutup rekening.

Di sisi lain, Bank Mandiri telah memberikan penjelasan mengenai tindakan terhadap rekening Supriyono.

Bank menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menyebut pembatasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Geger Margonda, Massa Bakar Kartu ATM Mandiri karena Rekening Diblokir, Ada Apa?

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami polemik.

Artinya, Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut bukan keputusan yang muncul semata-mata dari kebijakan internal, melainkan berkaitan dengan permintaan pihak berwenang.

Dalam perkembangan berikutnya, muncul pula perbedaan istilah mengenai tindakan terhadap rekening tersebut.

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya mengajukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran dalam pengertian yang selama ini dipahami masyarakat.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Sudah Masuk Rekening, Cek NIK Anda Sekarang!

Perbedaan istilah tersebut membuat persoalan semakin ramai dibicarakan.

Sebagian publik melihat pembatasan akses rekening sebagai persoalan serius, sementara aparat menjelaskan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan kepentingan penyelidikan.

Terlepas dari perbedaan pandangan itu, dana dalam rekening tetap perlu dibedakan dari akses transaksi.

Penundaan transaksi tidak otomatis berarti dana telah menjadi milik pihak lain atau disita secara permanen.

Baca Juga: Cair Lebih Cepat! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Sudah Masuk Rekening, Cek NIK Anda Sekarang!

Kasus tersebut juga memperlihatkan besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk respons masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Ketika sebuah persoalan menjadi viral, reaksi dapat berkembang dengan cepat, termasuk munculnya seruan untuk meninggalkan suatu layanan.

Bagi industri perbankan, situasi seperti ini menjadi tantangan tersendiri. Kepercayaan nasabah merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan.

Karena itu, informasi yang jelas mengenai alasan dan dasar pembatasan transaksi sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! Jadwal Resmi Gaji ke-13 ASN 2026 Dirilis, Ini Rincian Nominalnya

Nasabah yang merasa dirugikan juga memiliki jalur resmi untuk meminta penjelasan mengenai kondisi rekeningnya.

Mekanisme pengaduan dapat digunakan agar persoalan tidak hanya diselesaikan melalui perdebatan di media sosial.

Sementara itu, masyarakat juga perlu membedakan antara informasi yang telah dikonfirmasi dengan ajakan yang masih berupa opini.

Seruan memindahkan saldo atau menghapus aplikasi merupakan pilihan individu dan belum tentu mencerminkan keputusan mayoritas nasabah.

Baca Juga: THR Habis? Tenanglah Gaji Ke 13 PNS Cair dalam Waktu Dekat, Segini Uang yang Akan Ditransfer ke Rekening ASN hingga Pensiunan PNS

Polemik rekening Botok kini tidak lagi hanya membahas satu rekening.

Persoalan tersebut telah berkembang menjadi perdebatan mengenai hubungan antara bank, nasabah, aparat penegak hukum, dan hak masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan.

Perkembangan gerakan boikot juga menarik perhatian karena dilakukan secara digital.

Warganet dapat menyampaikan sikap hanya melalui unggahan, sementara sebagian lainnya mengklaim telah mengambil tindakan dengan memindahkan dana atau menghapus aplikasi.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dinantikan, Cek Rekening Masing-masing Hari Ini 1 Desember 2025

Namun, dampak sebenarnya terhadap Bank Mandiri masih perlu dilihat dari data yang lebih konkret.

Perubahan jumlah nasabah, saldo, transaksi, maupun kinerja perusahaan tidak dapat disimpulkan hanya dari tren percakapan di media sosial.

Untuk saat ini, polemik rekening Supriyono masih menjadi perhatian publik.

Seruan boikot menunjukkan adanya kekecewaan dari sebagian masyarakat, sedangkan Bank Mandiri tetap menyatakan bahwa tindakan terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Bulan November, Hal Penting Ini Wajib Dicatat Agar Bisa Cair ke Rekening

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.