Ketar-ketir Roy Suryo Masuk Penjara? Refly Harun Tegas Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Oleh DPR

AKURAT BANTEN - Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memicu perhatian publik.
Kali ini, kubu Roy Suryo meminta agar kasus yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi dihentikan.
Permintaan tersebut disampaikan karena mereka menilai proses hukum yang berjalan tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.
Kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa desakan penghentian perkara bukan berarti pihaknya mengakui kesalahan ataupun mundur dari polemik yang selama ini berkembang.
Mereka justru menilai ada prosedur hukum yang dinilai telah melewati batas waktu penanganan perkara sebagaimana mestinya.
Menurut pihak kuasa hukum, batas waktu penyerahan dan pemeriksaan berkas perkara disebut menjadi salah satu alasan utama mengapa kasus tersebut seharusnya dihentikan demi hukum.
Mereka menilai proses yang terlalu lama berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak yang terlibat.
Selain itu, kubu Roy Suryo juga membantah anggapan bahwa permintaan penghentian perkara dilakukan karena takut menghadapi proses pengadilan.
Mereka menyebut langkah tersebut murni berdasarkan pertimbangan hukum dan aturan prosedural yang berlaku.
Di tengah polemik yang terus berkembang, Roy Suryo tetap mempertanyakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi.
Bahkan, pihaknya mengaku masih menyiapkan berbagai langkah lanjutan guna memperoleh data dan dokumen yang dianggap relevan dalam proses pembuktian.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajukan permohonan terkait akses informasi terhadap dokumen yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian.
Menurut kubu Roy Suryo, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara lebih jelas dan objektif.
Sementara itu, pihak pendukung Jokowi menilai desakan penghentian kasus tersebut tidak berdasar.
Mereka menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penanganannya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.
Relawan Jokowi juga menyebut polemik ijazah selama ini sudah berkali-kali dijelaskan, termasuk oleh pihak kampus maupun Jokowi sendiri.
Baca Juga: Refly Harun Semprot DPR soal Kasus Ijazah Jokowi 'Jangan Tutup Telinga untuk Rakyat'
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional dan isu yang cukup sensitif di tengah masyarakat.
Perdebatan mengenai ijazah Jokowi bahkan masih ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan beragam pendapat dari berbagai kalangan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait permintaan penghentian perkara tersebut.
Di sisi lain, polemik ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







