Roy Suryo Bereaksi soal Status Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Kemungkinan Belum P21

AKURAT BANTEN - Roy Suryo angkat bicara terkait langkah Polda Metro Jaya yang disebut akan segera menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Mantan Menpora itu menilai proses hukum yang berjalan saat ini belum tentu langsung masuk tahap P21 atau berkas perkara lengkap.
Menurut Roy, masih ada tahapan pemeriksaan dan evaluasi yang harus dilakukan aparat penegak hukum sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Pernyataan tersebut muncul setelah kepolisian mengonfirmasi akan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Baca Juga: Polda Metro Segera Putuskan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Kasus ini bermula dari polemik ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah tokoh publik kemudian ikut menyampaikan pandangan dan analisis mereka hingga akhirnya berujung pada laporan hukum.
Roy menegaskan bahwa penentuan status perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan jaksa.
Ia juga meminta publik menunggu proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan lulusan resmi Fakultas Kehutanan UGM dan dokumen akademiknya dinyatakan sah.
Kasus tersebut terus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan figur publik dan memicu perdebatan panjang di ruang publik maupun media sosial.
Sebelumnya, salah satu tersangka lain dalam perkara serupa telah memperoleh penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice.
Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kemungkinan langkah serupa terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Publik kini menunggu pengumuman resmi Polda Metro Jaya terkait arah lanjutan proses hukum kasus yang masih menjadi sorotan nasional tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Lamine Yamal Mengamuk: 2 Gol, 1 Assist, dan Rekor 66 Tahun Spanyol Akhirnya Pecah!
- 10Jude Bellingham Dapat Sinyal Besar dari Thomas Tuchel, Ban Kapten Inggris Bisa Segera Berpindah Tangan!










