Banten

Uang Pensiun Sri Mulyani Setiap Bulan Tak Sampai 2 Digit? Ternyata Begini Hitungannya

Andi Syafriadi | 2 Oktober 2025, 11:09 WIB
Uang Pensiun Sri Mulyani Setiap Bulan Tak Sampai 2 Digit? Ternyata Begini Hitungannya

AKURAT BANTEN - Baru-baru ini media nasional ramai memperbincangkan bahwa pensiun yang diterima mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, per bulannya tidak mencapai angka dua digit juta rupiah.

Menurut informasi yang tersebar, uang pensiun bulanan beliau berkisar di angka Rp 3,78 juta.

Hal ini menimbulkan reaksi publik karena ekspektasi terhadap pejabat tinggi seringkali berada di level lebih tinggi daripada realitas yang sebenarnya. 

Angka Rp 3,78 juta tersebut dihitung berdasar aturan yang berlaku terkait pensiun pejabat negara.

Baca Juga: Besaran Uang Pensiun Sri Mulyani Sebagai Mantan Menteri Keuangan Sebulan Sekali, Taspen Serahkan Secara Meriah

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980, Pasal 10 dan 11 menyebut bahwa seorang menteri yang berhenti dengan hormat memang berhak atas pensiun.

Besarannya dihitung berdasarkan lama masa jabatan, dengan rumus: 1 persen dari dasar pensiun per bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Jika dasar pensiun seorang menteri ditetapkan berdasarkan gaji pokok terakhir sebagai contoh Rp 5.040.000 dan seorang menteri menjabat selama lima tahun (60 bulan), maka perhitungannya adalah 1 persen × Rp 5.040.000 = Rp 50.400 per bulan dikalikan dengan 60 bulan = Rp 3.024.000.

Namun, karena batas minimal adalah 6% dari dasar pensiun, maka angka final yang diterima menjadi lebih besar, yaitu mendekati angka Rp 3,78 juta, sesuai praktik yang diberlakukan.

Baca Juga: Sri Mulyani Dan 5 Menteri yang Kena Reshuffle Dapat Surat Cinta Amplop Putih dari Prabowo, Isinya?

Informasi bahwa pensiun Sri Mulyani berada di kisaran jutaan kecil menantang persepsi publik tentang besarnya “bonus” pensiunan pejabat tinggi.

Banyak orang menyangka bahwa pejabat seperti beliau akan menerima puluhan juta rupiah setiap bulan setelah purna tugas.

Namun, fakta bahwa angka tersebut masih di bawah dua digit juta menunjukkan bahwa mekanisme pensiun pejabat negara bukanlah sistem tanpa batas manis, melainkan terikat regulasi ketat dan batasan hukum.

Bagi masyarakat Banten, khususnya para ASN, fakta ini membuka ruang refleksi.

Baca Juga: Heboh ! Video Anak Menteri Keuangan Purbaya, Yudo Sadewa: Sebut 'Pemerintah Konoha Bodoh' Bela Program Tapera Dan Sindir Sri Mulyani Agen CIA

Jika seorang mantan menteri hanya menerima sekitar Rp 3,78 juta per bulan, maka pensiunan ASN reguler di provinsi seperti Banten berada di realitas yang jauh lebih sederhana dan penuh tantangan dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga pasca masa dinas.

Pernyataan bahwa pensiun Sri Mulyani per bulan “tak sampai dua digit juta” memberi kejutan sekaligus pengingat: sistem pensiun pejabat negara tidak luput dari regulasi dan batasan.

Besaran pensiun Rp 3,78 juta meskipun jauh dari pamrih tinggi merupakan realitas yang dapat menyejajarkan diskursus publik antara ekspektasi dan kenyataan.

Bagi pembaca di Banten, kabar ini relevan karena menggugah kesadaran bahwa kesejahteraan pasca-pensiun bukan hanya soal besaran uang, melainkan juga manajemen keuangan, kebijakan yang adil, dan transparansi pemerintah.

Baca Juga: Yudo Sadewa Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Ternyata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Bukan Orang Sembarangan?

Dengan pemahaman yang benar, masyarakat dapat lebih kritis dan konstruktif terhadap diskusi perlindungan kesejahteraan pensiunan ASN di daerah.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.