Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Lengkap Berikut

AKURAT BANTEN - Kesempatan yang baik untuk para pemudik karena Kemenhub sudah membuka fasilitas mudik gratis 2025.
Kemenhub menyediakan 2 perjalanan yaitu laut dan darat dengan gunakan kapal, bus dan juga kereta api.
Kemenhub memberikan program mudik gratis 2025 ini untuk memudahkan para pemudik agar bisa mudik dengan nyaman dan aman.
Syarat Mudik Gratis 2025 Kemenhub
Berikut syarat mudik gratis 2025 dari Kemenhub diantaranya:
1. Menyerahkan bukti Identitas berupa KTP, SIM C dan KK
2. Memiliki satu tujuan mudik
3. Motor maksimal berkapasitas mesin 200 cc
4. Tersedia dua tiket penumpang untuk satu motor apabila memenuhi ketentuan tertentu
5. Melakukan verifikasi di posko-posko yang telah ditentukan oleh Kemenhub.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR Karyawan Swasta Cair, Ojol Menyusul! Ini Jadwal dan Skemanya
Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis 2025 Kemenhub dilakukan secara online dengan mengakses halaman resmi mitradarat.dephub.go.id atau menggunakan aplikasi Mitra Darat.
1. Masuk menggunakan akun google untuk pendaftaran
2. Klik menu "Tiket Menu Gratis"
3. Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan
4. Klik "Cari" untuk menemukan tiket yang sesuai dengan kebutuhan mudik
5. Isi data sesuai dengan NIK
6. Jika pendaftaran berhasil maka peserta akan memperoleh kode booking yang bisa divalidasi untuk menjadi e-ticket
Baca Juga: Program Mudik Gratis 2025 dari Jasa Raharja Telah Dibuka, Berikut Persyaratan Lengkap di Sini!
7. Setelah registrasi, lakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan Kemenhub
8. Gunakan e-ticket untuk naik mode transportasi mudik yang dipilih pada saat hari keberangkatan atau kepulangan
Demikian informasi cara daftar dan syarat mudik gratis 2025 dari Kemenhub menggunakan, semoga membantu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








