Pemerintah akan Blokir IMEI Iphone 16 yang Beredar di Indonesia? Jika Terjadi ini Dampaknya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan untuk blokir IMEI iPhone 16 yang sudah masuk ke Indonesia.
Saat ini bahkan jumlah iPhone 16 yang beredar di Indonesia terus bertambah mencapai 11.000 unit.
Meskipun dilarang penjualan iPhone 16 di Indonesia tetapi iPhone 16 tetap bisa masuk ke Indonesia melalui Bea Cukai barang bawaan penumpang.
Dilansir dari akun Instagram @finfolkmoney (23/11/2024), hingga saat ini belum ada iPhone 16 yang diblokir oleh pemerintah.
Hal tersebut karena pemerintah belum memiliki bukti kuat bahwa iPhone 16 diperjualbelikan secara ilegal.
Ketika Kemenperin sudah memiliki bukti tersebut maka akan segera dilakukan tindakan pemblokiran IMEI.
Jika IMEI ponsel diblokir, dampaknya cukup signifikan bagi penggunanya.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum?
Pertama, perangkat yang IMEI-nya diblokir tidak akan bisa mengakses jaringan seluler, termasuk untuk melakukan panggilan telepon, mengirim SMS, atau menggunakan data internet.
Hal ini tentu mengganggu fungsionalitas utama ponsel, yang hanya bisa digunakan untuk aplikasi-aplikasi yang tidak memerlukan koneksi jaringan, seperti permainan atau penggunaan Wi-Fi.
Kedua, pemblokiran IMEI akan mengurangi nilai jual ponsel tersebut.
Jika seseorang berniat menjual ponsel yang IMEI-nya telah diblokir, pembeli potensial kemungkinan besar akan menghindari pembelian, karena perangkat tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal.
Ponsel dengan IMEI yang diblokir juga tidak dapat digunakan di banyak negara, karena kebijakan pemblokiran IMEI sudah diterapkan secara internasional.
Baca Juga: Heboh! Aksi Saling Tembak Sesama Polisi Terjadi Tengah Malam di Sumbar
Hal ini bisa menurunkan mobilitas pengguna yang bepergian ke luar negeri.
Dengan demikian, pemblokiran IMEI berdampak besar terhadap kegunaan perangkat dan nilai jualnya, serta dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi penggunanya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 7Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 8Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo




