Pakar IT: PDN dikelola SDM Amatiran, Buta Cara Berpikir Teknologi Hanya Karena Dekat Dengan Pejabat

AKURAT BANTEN - Ketua Cyberity Arif Kurniawan, pihaknya menemukan ada masalah yang sangat serius dalam pengelolaan PDN. Salah satunya, kurangnya kontrol terhadap protokol keamanan cyber, seperti setiap instansi pengguna PDN berhak mengatur konfigurasi sendiri tanpa diawasi.
Arif Kurniawan mengatakan, jika sistem admin teknologi informasi tersebut cakap, hasilnya bagus, jika tidak maka akan banyak masalah yang akan timbul.
Baca Juga: Belasan Pasien Depresi Akibat Judi Online dan Pinjol, Ditangani Poli Klinik Jiwa RSUD Karawang
Saat ini kondisi perangkat pendukung PDN sangat tidak memadai, bahkan jauh dari kesan profesional. Selain itu, Arif juga mengatakan, instansi pemerintah daerah dan pusat pengguna PDN juga memiliki persoalan internal.
Banyak pejabat yang mengurusi teknologi informasi, justru tidak mengerti cara berpikir teknologi informasi. Umumnya, mereka yang menjabat hanya karena kedekatan atau intervensi politik, bukan berdasarkan kecakapan yang dimiliki.
”Akibatnya fatal. Cara berpikir IT (teknologi informasi) sederhana seperti untuk membuat backup informasi data saja tidak ada. Apalagi, protokol pengamanan data,” ujar Arif, Minggu (30/6/2024), dikutip Akurat Banten.
Carut-marutnya tata kelola PDN dapat disimpulkan terkait mudahnya para peretas mengobrak-abrik sistim penting dinegeri ini, seperti:
1. Anggaran Rp700 M, tapi menggunakan Anti Virus Gratisan.
2. Lemahnya pengawasan dan kontrol operasional sistim penggunaan dan penyimpanan data
3. Pengelolaan yang syarat dengan Kepentingan Internal, yang hampir berlaku disemua instansi pemerintah. Seperti kepentingan politik dan lainnya.
4. SDM yang menjalankan sistim tidak tahu cara berpikirnya teknologi informasi digital alias tidak memiliki kecakapan untuk mengetahui bahaya serangan siber.
5. Parahnya lagi, idak memiliki Backup serta protokol keamanan data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









