Penyidik Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Riau Terkait Korupsi Importasi Gula Kemendag

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Riau terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023.
Tim jaksa penyidik pidsus Kejagung saat ini tengah fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang telah merugikan negara.
"Sekarang anak-anak (penyidik) itu lagi konsentrasi di Riau, ada beberapa titik di geledah, terkait perkara importasi gula," ucap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan dalam keterangan di Jakarta, yang dikutip pada Senin (8/12).
Teranyar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015- 2023, tim jaksa penyidik Kejagung memeriksa satu orang saksi, yakni berinisial WAR selaku Pegawai Negeri Sipil atau Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kemendag RI.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag RI," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12).
- Baca Juga: 2 Hari Pencarian, Korban Keganasan Ombak Tanjung Panto Ditemukan Tewas
- Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Warga Pandeglang Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Sanggoma
- Baca Juga: Ketua Dan Jajaran Komisoner KPU Pandeglang Temukan Puluhan Kertas Surat Suara Rusak
Sebelumnya diketahui, perkara dugaan korupsi impor gula telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Diketahui, konstruksi perkara dugaan korupsi impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak perusahaan yang tidak berwenang.
Selain itu, Kemendag diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag dan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.
Namun belum dapat dipastikan, apakah Menteri Perdagangan (Mendag) akan diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus atau tidaknya terkait perkara korupsi impor gula. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 4Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 5Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 6Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 7Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 8Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!







