Banten

Pasangan Capres-Cawapres 2024 Dikawal 74 Polisi, Termasuk Istrinya

Mitha Theana | 15 November 2023, 15:43 WIB
Pasangan Capres-Cawapres 2024 Dikawal 74 Polisi, Termasuk Istrinya

AKURAT BANTEN - Sebanyak 74 personel Satgas Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 dikerahkan untuk mengawal 3 pasangan Capres-Cawapres 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengalan pasangan Capres-Cawapres 2024 ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata. 

Dijelaskan dia, Operasi Mantap Brata terdiri dari 9 satgas, salah satunya adalah Satgas Pam (Pengamanan) Capres-Cawapres. 

Baca Juga: Sempat Terdengar Suara Bergemuruh, Jalan Penghubung Desa di Banjarsari Lebak Terputus

Ramadhan mengatakan, secara teknis pengamanan, Capres-Cawapres 2024 mendapatkan dua tim pengamanan.

"Terdiri dari masing-masing 37 personel, bila dijumlahkan total 74 personel untuk satu pasangan," katanya, dikutip Akurat Banten, Rabu (15/11/2023). 

Dijelaskan dia, satu tim terdiri dari sembilan personel bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres-cawapres dan istrinya, serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).

Lalu, 21 personel bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan, yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis.

Baca Juga: 5 PERISTIWA ANEH Terjadi Pada Pasangan 'AMIN' Yang di Luar Nalar Manusia

"Terakhir, tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas). Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” bebernya. 

Sehingga dengan total adanya tiga pasang Capres–Cawapres 2024, maka ada 222 personel yang akan terbagi sebagai tim pengamanan pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Mereka bakal melekat bertugas sesuai fungsinya mengawal masing-masing pasangan selama Pilpres 2024," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.