GEGER di Besut! Penemuan Bayi Terlantar Bongkar Rahasia Kelam Hubungan Kakak Beradik ‘Sedarah’ di Bawah Umur

AKURAT BANTEN – Sebuah penemuan bayi yang awalnya dianggap sebagai kasus penelantaran biasa, mendadak berubah menjadi sebuah skandal memilukan yang mengguncang publik Malaysia.
Di balik tangisan bayi yang ditemukan di belakang sebuah rumah di Besut, Terengganu, tersembunyi kenyataan pahit yang melampaui nalar kemanusiaan.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa bayi malang tersebut adalah buah dari hubungan sedarah (inses) antara dua remaja yang masih di bawah umur, seorang kakak perempuan berusia 16 tahun dan adik laki-lakinya yang baru menginjak 14 tahun.
Kronologi Penemuan yang Mengiris Hati
Awal mula terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga di Besut yang dikejutkan oleh sosok bayi mungil yang tergeletak tanpa perlindungan di belakang rumah.
Bayi tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Besut untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, aparat Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) yang bergerak cepat mencium adanya kejanggalan.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengidentifikasi siapa orang tua di balik bayi tersebut. Hasilnya mengejutkan, sang ibu adalah remaja 16 tahun yang melahirkan secara mandiri,
lalu membuang darah dagingnya sendiri demi menutupi aib besar yang melibatkan adik kandungnya.
Ancaman Hukum dan Penyelidikan Serius
Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Distrik Besut, Md Sani Md Saleh, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan tidak manusiawi ini.
Saat ini, remaja laki-laki berusia 14 tahun tersebut telah ditahan untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang menjerat pelaku dengan dua pasal berat sekaligus:
- Pasal 317 KUHP: Terkait penelantaran anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
- Pasal 376B KUHP: Terkait tindak pidana inses atau hubungan seksual sedarah. Pasal ini membawa konsekuensi hukum yang sangat berat, yakni penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta hukuman cambuk.
"Tindakan membuang bayi adalah perbuatan tidak manusiawi yang bertentangan dengan hukum agama dan secara nyata menolak hak hidup seorang manusia," tegas Md Sani dalam pernyataan resminya.
Melawan Hoaks dan Menjaga Empati
Seiring dengan viralnya kasus ini di media sosial, PDRM mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi palsu atau spekulasi liar yang dapat mengganggu jalannya investigasi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat akan pentingnya edukasi seksual serta pengawasan terhadap anak di bawah umur.
Di balik jeruji besi dan proses hukum yang menanti, ada satu nyawa tak berdosa yang kini menjadi saksi bisu dari runtuhnya moralitas di ruang privat yang paling dalam (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 9Manchester City Terancam Hukuman Berat, Piers Morgan Desak Premier League Jatuhkan Sanksi Degradasi
- 10Pochettino Bereaksi Keras soal Kasus Manchester City: “Kita Jalani Masa Penuh Tipu Daya”







