Raja Jawa Siap Naik Tahta KGPAA Hamangkunegoro Gantikan PB XIII, Bukan KGPH Purbaya?

AKURAT BANTEN - Kematian Paku Buwono XIII (PB XIII) pada 2 November 2025 menimbulkan dinamika baru di lingkungan keraton Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Publik kini memusatkan perhatian pada siapa yang akan naik menggantikan beliau dan mengambil alih kepemimpinan tradisi serta adat di Surakarta.
Di antara kandidat yang paling sering disebut adalah KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, yang dahulu dikenal sebagai KGPH Purbaya.
Nama beliau mencuat karena sejumlah faktor historis dan adat yang mendukung posisi sebagai penerus.
Baca Juga: KGPH Purboyo Pengganti Pakubuwono XIII, Anak Muda yang Siap Jadi Raja Jawa Selanjutnya
Sejak 27 Februari 2022, KGPH Purbaya telah ditetapkan sebagai putra mahkota oleh PB XIII dalam upacara adat keraton.
Pada saat itu, ia masih mahasiswa baru di program studi S1 Hukum di Universitas Diponegoro Semarang dan berusia sekitar 20 tahun.
Penetapan ini sekaligus memperkuat kedudukannya sebagai calon penerus garis keturunan Mataram dari Surakarta.
Dalam tradisi Keraton Surakarta, garis keturunan dan status putra mahkota memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang akan naik tahta.
Baca Juga: WAJIK: Makanan Para Raja Majapahit yang Jadi Simbol Cinta Abadi
KGPH Purbaya merupakan putra dari PB XIII dengan permaisuri Asih Winarni (bergelar KRAy Pradapaningsih).
Dia juga kerap ikut mendampingi ayahandanya dalam serangkaian acara kebudayaan, ritual keraton, dan kegiatan sosial aktivitas yang memperlihatkan kesiapan generasi muda untuk menjaga dan melestarikan adat Jawa.
Dengan wafatnya PB XIII, muncul harapan kuat agar Hamangkunegoro (KGPH Purbaya) segera diangkat menjadi Susuhunan berikutnya dengan gelar kemungkinan Paku Buwono XIV.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pihak keraton mengenai penobatan tersebut, beberapa abdi dalem dan pengageng keraton telah menyuarakan dukungannya terhadap beliau sebagai penerus yang sah.
Baca Juga: Makam Raja Amenhotep III Kembali Dibuka, Warisan Megah Firaun Bersinar Setelah Dua Dekade Terkunci
Hal ini menandakan bahwa proses pewarisan tahta bukan hanya soal garis darah, tetapi juga persiapan dan pengakuan oleh struktur adat keraton yang selama ini berjalan.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman pendampingan di keraton, Hamangkunegoro dianggap sebagai figur yang mampu menghadapi tantangan generasi dan modernitas sambil tetap menjaga nilai-nilai tradisional.
Penunjukan susuhunan baru di Surakarta akan memiliki implikasi tidak hanya pada aspek adat, tetapi juga sosial-kultural di masyarakat Jawa dan khususnya di Surakarta.
Peran susuhunan meliputi simbol identitas, pelestari budaya, dan panutan bagi generasi muda.
Baca Juga: Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, Prabowo Angkat Topi untuk Generasi Pejuang
Dengan munculnya figur muda seperti Hamangkunegoro, ada peluang untuk pembaruan yang tetap menghormati tradisi.
Namun demikian, tantangan ke depan juga cukup besar.
Menjaga relevansi keraton di era modern, menghadapi perubahan sosial, serta memastikan bahwa pemimpin adat memahami peran sosial-kontemporer selain ritual dan simbolik akan menjadi bagian penting dalam kepemimpinan baru.
Wafatnya PB XIII membuka bab baru bagi keraton Surakarta, dan Hamangkunegoro muncul sebagai calon kuat penerus tahta berdasarkan penetapan resmi sebelumnya, garis keturunan, serta aktifitas dalam keraton.
Sementara pengumuman resmi masih menunggu momen yang tepat, publik kini menaruh harapan bahwa sosok penerus akan mampu menjaga warisan budaya sekaligus membawa Keraton Surakarta ke era yang lebih relevan bagi generasi kini.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Hasyim Bongkar Alasan Denny Gugat Gibran di MK, Ternyata Singgung Roy Suryo
- 10Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan




