Jokowi Ketakutan? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

AKURAT BANTEN — Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menuai sorotan setelah ia secara tegas menolak penggunaan dana APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Keputusan ini mendapat pujian dari pengamat media sosial Hodari, yang menyebut langkah Purbaya sebagai tindakan keberanian dan tanggung jawab negara terhadap anggaran publik.
Hodari menyatakan bahwa sikap keras Purbaya telah “membuat gerah” kelompok pendukung proyek kereta cepat, yang menurutnya disebut sebagai “geng Solo termul-termul”.
Ungkapan ini bermakna kritik atas pihak-pihak yang selama ini berargumentasi agar beban utang kereta cepat dibebankan ke negara melalui APBN.
Baca Juga: Promo Tiket Whoosh Gratis untuk Anak Usia Di Bawah 3 Tahun, Berikut Cara Mudah Dapatkan Tiketnya!
Menurut Hodari, poros kritik muncul karena sebelumnya janji awal proyek menyebut bahwa pembangunan kereta cepat tidak akan membebani APBN.
Namun pada praktiknya, terdapat tekanan agar negara ikut menanggung beban finansialnya.
“Jokowi, ke mana Jokowi? Kalau tidak dibebankan APBN, lalu dibebankan kepada siapa? Dibebankan kepada Luhut? Dibebankan kepada Jokowi?” ujarnya, mempertanyakan konsistensi janji terhadap realitas pembiayaan.
Dari sisi besaran kewajiban, proyek KCJB (Kereta Cepat Jakarta–Bandung) memiliki utang yang disebut dalam ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta BEI Tindak Tegas Saham 'Gorengan' untuk Lindungi Investor Ritel
Hodari menekankan bahwa beban ini tak seharusnya ditimpakan kepada APBN melainkan menjadi tanggung jawab entitas pelaksana proyek dan korporasi terkait.
Langkah Purbaya mendapat apresiasi sebagai wujud kehati-hatian dan prinsip agar negara tidak menjadi instrumen penyangga beban utang swasta atau proyek besar yang semula dijanjikan sebagai “mandiri”.
Hodari memandang bahwa penolakan keras ini membawa pesan bahwa APBN adalah instrumen negara yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan sebagai “bank jembut” untuk menutup beban yang tidak semestinya.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat merupakan langkah penting dalam menjaga integritas fiskal negara.
Baca Juga: Mahfud MD Nyinyir Hal Positif Menkeu Purbaya Soal Pajak Rakyat Dan Pemberantasan Korupsi
Pernyataan pengamat Hodari bahwa “geng Solo termul-termul kepanasan” menunjukkan bahwa keputusan ini memicu reaksi dari pihak yang selama ini berharap APBN digunakan sebagai “penyelamat” proyek besar.
Bagi masyarakat dan pemangku kebijakan di Banten, momentum ini dapat menjadi landasan untuk menuntut akuntabilitas lebih besar dalam pembiayaan proyek infrastruktur, serta menjaga agar anggaran nasional tetap berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 10Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Dokumen Disebut Dibakar dan 3 Saksi Siap Buka Suara







