PDIP Tegaskan Pecat Jokowi Beserta Keluarganya dari Partai, Ternyata Ini Alasannya!

AKURAT BANTEN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution, kini tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.
Hal itu disampaikan Hasto dalam sebuah konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).
Hasto menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap perjalanan politik Jokowi dan keluarganya yang dinilai sudah tidak sejalan dengan visi dan cita-cita partai.
PDIP, lanjut Hasto, telah berjuang sejak masa Presiden Sukarno untuk mempertahankan nilai-nilai perjuangan yang sekarang dianggap tidak lagi relevan dengan praktik politik yang dijalankan oleh Jokowi dan keluarganya.
"Praktik-praktik politik yang dijalankan oleh Presiden Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi mencerminkan nilai-nilai PDIP yang kami perjuangkan. Kami melihat adanya perbedaan prinsip dalam membangun bangsa ini," kata Hasto.
Menurutnya, ambisi kekuasaan yang tak terkontrol menjadi salah satu alasan utama ketidakcocokan ini.
Baca Juga: Wanita Setengah Telanjang Ditemukan Tewas Dipinggir Kali Cisadane Tangerang
Hasto juga menegaskan bahwa menjadi anggota PDIP bukan hanya soal memiliki kartu keanggotaan, tetapi lebih kepada komitmen untuk membangun peradaban bangsa yang lebih baik.
Ia menjelaskan bahwa PDIP memegang teguh prinsip nilai Satyam Eva Jayate, yang mengajarkan bahwa kebenaran dan kejujuran akan selalu menang pada akhirnya.
Oleh karena itu, menurutnya, kekuasaan yang dibangun dengan cara yang tidak jujur atau otoriter akan berakhir buruk.
Partai berlambang banteng ini juga mengingatkan bahwa sejarah peradaban menunjukkan bahwa kekuasaan yang dibangun dengan cara yang tidak tepat pada akhirnya akan menjadi bagian dari sisi gelap sejarah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










