Penyidik Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Riau Terkait Korupsi Importasi Gula Kemendag

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Riau terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023.
Tim jaksa penyidik pidsus Kejagung saat ini tengah fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang telah merugikan negara.
"Sekarang anak-anak (penyidik) itu lagi konsentrasi di Riau, ada beberapa titik di geledah, terkait perkara importasi gula," ucap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan dalam keterangan di Jakarta, yang dikutip pada Senin (8/12).
Teranyar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015- 2023, tim jaksa penyidik Kejagung memeriksa satu orang saksi, yakni berinisial WAR selaku Pegawai Negeri Sipil atau Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kemendag RI.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag RI," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12).
- Baca Juga: 2 Hari Pencarian, Korban Keganasan Ombak Tanjung Panto Ditemukan Tewas
- Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Warga Pandeglang Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Sanggoma
- Baca Juga: Ketua Dan Jajaran Komisoner KPU Pandeglang Temukan Puluhan Kertas Surat Suara Rusak
Sebelumnya diketahui, perkara dugaan korupsi impor gula telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Diketahui, konstruksi perkara dugaan korupsi impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak perusahaan yang tidak berwenang.
Selain itu, Kemendag diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.
Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag dan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.
Namun belum dapat dipastikan, apakah Menteri Perdagangan (Mendag) akan diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus atau tidaknya terkait perkara korupsi impor gula. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









