Miris, Kakek Perkosa Cucu hingga Hamil 6 Bulan

AKURAT BANTEN - Seorang kakek di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, tega memperkosa cucunya sendiri hingga hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung, pada Juni 2023.
"Kasus ini baru terungkap, pada 16 November 2023, setelah ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang mengandung," katanya, dikutip Akurat Banten, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Viral, Anggota DPRD Diduga Main Judi Online saat Rapat Paripurna! Cek Faktanya
Dikatakan dia, awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.
"Ya, jadi awalnya ibu korban ragu. Dia lalu bertanya kepada anaknya usai pulang sekolah. Korban lalu cerita kalau dia sedang hamil 6 bulan," sambungnya.
Saat itu, korban tidak bercerita siapa pelaku yang telah menghamili dirinya. Ibu korban lalu mendatangi sekolah anaknya itu.
"Ibu korban meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya," jelasnya.
Permintaan ibu korban akhirnya disanggupi. Kepala sekolah lalu mendatangi rumah korban dan menanyakan langsung ke korban.
Baca Juga: Peringati Hari Otsus Papua, 1.000 Paket Hari Pertama Kehidupan Disebar ke Masyarakat
"Ternyata, pelakunya adalah kakek korban yang berinisial AY," tegasnya.
Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melapor Polres Sekadau. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun menangkap pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






