Mengenal Penyakit Arbovirus, Bisa Menular Melalui Gigitan Nyamuk!

AKURAT BANTEN - Penyakit Arbovirus merupakan salah satu gangguan kesehatan yang harus diwaspadai. Arbovirus adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sekelompok virus yang menginfeksi dan ditularkan ke manusia dari serangga.
Arthropoda, yang merupakan kelompok serangga penyebab penularan berbagai virus, termasuk nyamuk yang sering kali menjadi pembawa Arbovirus.
Terdapat beberapa jenis Arbovirus dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. Lantas apa itu penyakit Arbovirus? Simak artikel selengkapnya.
Baca Juga: Wajib Dihindari! Ini Tanda Teman Toxic yang Perlu Dihindari, Bikin Mental tidak Sehat
Apa itu Penyakit Arbovirus?
Penyakit Arbovirus merupakan penyakit yang disebabkan oleh gigitan serangga. Selain melalui serangga, Arbovirus juga bisa menular antar-manusia melalui perantara berikut ini.
Dalam kondisi yang lebih serius, infeksi Arbovirus dapat mengakibatkan ensefalitis atau peradangan pada otak yang bisa mengancam jiwa. Gejala dan karakteristik klinisnya dapat dibagi menjadi dua subkelompok, yaitu neuroinvasif dan non-neuroinvasif.
Perbedaan antara kedua subkelompok ini terletak pada gejala yang biasanya menunjukkan apakah penyakit tersebut dapat menyerang sistem saraf atau tidak.
Arbovirus neuroinvasif sering menyebabkan meningitis atau ensefalitis. Gejala Arbovirus neuroinvasif meliputi demam mendadak yang disertai gejala berikut:
- sakit kepala
- leher kaku
- nyeri otot
- kebingungan atau disorientasi
- kelemahan pada lengan dan kaki
- kejang.
Baca Juga: 25 April Diperingati sebagai Hari Malaria Sedunia, Intip Sejarah dan Artinya!
Sementara itu, gejala Arbovirus non-neuroinvasif sedikit berbeda. Sistem saraf tidak terpengaruh dan tidak menyebabkan perubahan kondisi mental seperti kebingungan atau kejang. Berikut beberapa gejala Arbovirus non-neuroinvasif:
- sakit kepala
- nyeri otot
- nyeri sendi
- sakit perut
- mual, muntah, atau diare
- ruam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 5Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Reaksi Kylian Mbappe dan Lamine Yamal Saat Harry Kane Menang Ballon d'Or 2026 Jadi Sorotan
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil







