PAUS SPERMA Spesies yang Dilindungi, di LAMALERA NTT Boleh Diburu

AKURAT BANTEN - Perburuan paus adalah sebuah kegiatan memburu ikan paus untuk memperoleh produk yang dapat dimanfaatkan manusia seperti:
- Daging,
- Minyak, dan
- Lemak paus.
Kegiatan ini diperkirakan telah dilakukan sejak tahun 3000 SM. (sumber: Wikipedia)
"Paus merupakan penghuni laut terbesar. meskipun bertubuh besar paus hanya memakan plankton, cumi-cumi dan ikan kecil-kecil"
Beberapa masyarakat pesisir memiliki sejarah yang panjang tentang kegiatan ini sebagai mata pencaharian, Industri penangkapan paus muncul dengan armada yang terorganisir pada abad ke 17, dan industri penangkapan ikan yang bersifat nasional mulai kompetitif terjadi pada abad ke 18 dan 19, pada masa ini telah diperkenalkan kapal pabrik beserta konsep penangkapan paus dengan teknologi yang lebih baik.
Baca Juga: KOI TERBAIK Memiliki 4 KRITERIA, Awas Jangan Salah Beli!
Kemudian pada paruh pertama abad ke-20 atau akhir 1930 dilaporkan lebih dari 50.000 paus dibunuh setiap tahunnya, dan akhirnya pada tahun 1986, Komisi perlindungan paus Internasional (International Whaling Commission) melarang penangkapan paus komersial akibat penurunan ketersediaan paus yang ekstrem.
Tradisi berburu paus juga menjadi salah satu tradisi unik sekaligus menantang yang dilakukan nelayan Lamalera, Pulau Lembata, NTT. Perburuan mamalia laut terbesar ini sudah dilakukan secara turun-temurun selama ratusan tahun, tepatnya abad ke 17.
Masyarakat Lamalera mengenal musim menangkap ikan yang dikenal dengan nama "LEWA".
Lewa tiap tahun dilaksanakan pada bulan Mei dan saat musimnya, masyarakat Lamalera tidak hanya menangkap paus, tetapi juga pari dan lumba-lumba.
Jenis paus yang umumnya diburu dalam tradisi ini merupakan jenis paus sperma (physeter macrocephalus) atau dikenal dengan koteklema, yang sempat menjadi perdebatan di dunia Internasional.
"Indonesia telah memasukkan paus dan lumba-lumba sebagai satwa yang dilindungi dan terlarang untuk diburu".
Namun, pelarangan ini tidak efektif karena masyarakat Lamalera tetap memburu paus karena kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Lamalera.
Baca Juga: ULAR LAUT Di Bima Menguasai Pulau Karang 800 M² Selama Ratusan Tahun
Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bagaimana perburuan paus tradisional bisa dilakukan secara lestari sambil menjamin kebutuhan pangan dari penduduk Lamalera, yang berada di salah satu provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.
"Masyarakat Lamalera patut bersyukur karena mereka telah di definisikan perburuan tradisional"
"Komisi Perburuan Paus Internasional sudah mendefinisikan perburuan paus di Lamalera sebagai perburuan tradisional yang masih diperbolehkan untuk dilakukan"
Sayangnya, Indonesia justru belum memiliki peraturan yang memberikan definisi tentang apa itu perburuan tradisional, baik secara hukum legal ataupun hukum adat, dan apakah para pemburu tradisional boleh menangkap spesies yang terancam punah.
"Hal seperti ini perlu secepatnya ditangani karena satu dekade tanpa upaya pendampingan di Lamalera akan berdampak kepada keberadaan paus dan lumba-lumba di Indonesia"
Penyusunan definisi perburuan tradisional untuk paus harus mempertimbangkan tujuh hal, yaitu:
- Pembatasan teknologi
- Membatasi jumlah tangkapan
- Menggunakan perahu layar tanpa
- Menggunakan senjata tombak tradisional
- Tidak menggunakan peralatan radio dan sonar.
- Membatasi wilayah perburuan,
- Jenis paus dan lumba-lumba yang di perbolehkan untuk diburu.
Paus sperma (sperm whale), atau paus kepala kotak (Physeter macrocephalus) adalah hewan terbesar dalam kelompok paus atau kelompok hewan bergigi terbesar di dunia.
Paus ini pun dinamakan 'paus sperma' karena memiliki warna putih susu spermaceti yang terdapat pada kepalanya yang mirip seperti warna sperma.
Kepala paus sperma yang besar dan bentuk keseluruhannya yang unik, paus ini menjadi terkenal karena kemunculannya dalam novel Moby Dick yang ditulis oleh Herman Mellville yang dikaitkan dalam cerita Alkitab dimana paus sperma dihubungkan dengan Leviathan semi mistis. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda



