Destinasi Wisata Alam Taman Mangrove Ketapang Tangerang, Nikmati Keindahan dan Berswafoto Bersama Keluarga

AKURAT BANTEN – Taman Mangrove Ketapang di Kecamatan Mauk, merupakan salah satu wisata alam yang sangat menarik berada di Kabupaten Tangerang.
Setiap minggu, taman ini banyak dikunjungi wisawatan lokal dan bisa menjadi salah satu wisata alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan wisata murah dan mudah dijangkau.
Taman Mangrove Ketapang juga cocok untuk berswafoto dan dijadikan tempat berkumpul, bersenda gurau dengan keluarga, sambil menikmati alam yang indah dan udara yang sejuk sepoi-sepoi.
Pohon mangrove yang ada di taman ini terdapat 16 spesies yang telah berhasil dikembangkan di Ketapang Aquaculture.
Jenis-jenis mangrove tersebut, antara lain Xylocarpus granatum, Bruguiera gymnoriza, Bruguiera cylindrica, Rhizopora mucronata, Rhizopora apiculate, Rizophora stilosa.
- Baca Juga: Destinasi Wisata Yang Lagi Hits 2024 Bernuansa Alam, Salah satunya Kampoeng Djamoe Organik
- Baca Juga: Destinasi Wisata Paling Unik di Indonesia, Cagar Alam Pulau Dua, Tempat Berkumpulnya Ribuan Burung Dari Berbagai Negara
- Baca Juga: Destinasi Wisata TNK TOGEAN Sulawesi Tengah, Kini Menjadi Tempat Liburan Favorit Bagi Turis Domestik Dan Mancanegara
Untuk harga tiket masuk Taman Mangrove ketapang sangat terjangkau. Pengunjung cukup membayar tiket masuk Rp5.000 dan biaya parkir.
Khusus anak-anak usia di bawah 5 tahun, tidak dikenai biaya tiket alias gratis.
Fasilitas yang bisa dinikmati pengunjung antara lain kursi-kursi, jembatan, bangunan-bangunan kayu dan lain-lain yang bisa dijadikan tempat untuk berswafoto.
Taman Mangrove Ketapang ini buka setiap hari mulai pukul 08:00–18:00 WIB. Khusus hari Jumat, Taman Mangrove Ketapang tutup lebih awal yaitu pukul 17:30 WIB.
Taman Mangrove Ketapang ini pernah dijadikan tuan rumah Partnership In Enviromental Management For Seas OF East Asia (PEMSEA) tahun 2022,(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







