27.865 anggota KPPS di Lebak Dilantik, 42 Persen Perempuan

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menyatakan, sebanyak 42 persen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perempuan.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, ada sebanyak 27.865 anggota KPPS yang telah dilantik di Lebak.
Pelantikan dilakukan secara serentak oleh tiap panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Anak Durhaka! Pukul Ayah Kandung karena Sudah Pikun di Cakung
"Dari total 27.865 anggota KPPS, 15.993 orang laki-laki dan 11.972 orang atau 42 persen di antaranya adalah perempuan," katanya, Jumat (26/1/2024).
Dinyatakan, setiap TPS nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS. Terbagi dari satu ketua dan enam anggota.
Menurutnya, adanya peningkatan jumlah perempuan menjadi penyelenggara pemilu karena pemahaman bahwa pemilu menjadi tanggung jawab bersama sudah semakin tertanam pada seluruh kelompok masyarakat.
Saparudin mengklaim, hal itu terjadi dikarenakan informasi mengenai pemilu dengan seluruh rangkaian tahapannya tersosialisasi dengan masif.
Baca Juga: Lulusan SMK Penyumbang Pengangguran Terbanyak di Banten, Ini Komentar Kepala KCD Lebak
“Akses terhadap informasi sangat terbuka maksimal, hal ini kemudian memungkinkam masyarakat bisa mengakses dengan mudah. Kenapa perempuan di Pemilu 2024 ini jumlahnya meningkat, karena keterpanggilan dan partisipasi untuk menyukseskan pemilu sudah semakin menyeluruh," ungkapnya.
Saparudin menegaskan, Anggota KPPS yang dilantik diharapkan dapat memahami tugas, kewajiban dan wewenangnya yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
“Sebagai penyelenggara pemilu, KPPS diminta menjaga netralitasnya. Teman-teman di KPPS ini merupakan ujung tombak karena tugas dan peran strategis, saya harap teman-teman bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









