Kadinsos Pandeglang Tegaskan Tidak Akan Mencoret Nama KPM di Pesta Demokrasi

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Sutoto turun langsung mengawasi proses penyaluran program bantuan sosial di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana.
Hal ini bertujuan, karena pihaknya ingin memastikan jika penyaluran Bantuan Sosial seperti PKH dan BPNT berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak terkendala dengan ancaman Kepala Desa seperti yang viral beberapa waktu lalu.
"Kedatangan kami hari ini, adalah untuk memastikan penyaluran PKH dan BPNT di Desa Karangsari Kecamatan Angsana berjalan lancar, netral, tanpa intervensi politik," kata Sutoto saat ditemui di lokasi. Rabu (9/12/2023).
Baca Juga: Anak Gunung Krakatau 2 Kali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada hingga Radius 5 Kilometer
Ditegaskan Sutoto, jika Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Desa Karangsari Kecamatan Angsana untuk tidak panik atau takut terkait ancaman yang dilontarkan Kepala Desa yang berpihak kepada salah satu Calon DPRD maupun DPR RI.
Karena, menurutnya Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mencoret atau mengalihkan penerima bantuan sosial.
"Bantuan sosial ini, yang menentukannya adalah Kementerian Sosial, tidak berhubungan dengan desa. Sehingga program-program itu yang menentukan adalah keputusan Menteri Sosial, atau keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten," tegasnya.
Baca Juga: Ketahui Arti Tatapan Kucing Peliharaan, Sering Menatap Pemiliknya untuk Waktu yang Lama
Sedangkan mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa, tambah Sutoto, jika Kades menggunakan BLT DD untuk mengarahkan atau mengintervensi untuk memenangkan salah satu calon.
"Maka secara aturan dia melanggar Permendes terkait penggunaan dana desa, karena dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan juga infrastruktur desa yang tidak boleh dikaitkan dengan politik," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada KPM, untuk tetap tenang dan menyambut riang gembira pesta demokrasi untuk memilih pemimpin masa depan.
"Artinya masyarakat menghadapi Pemilu 2024 pada posisi tenang, kalau memang dia memang keluarga penerima manfaat dan ada di data yang kategori penerima program saya pastikan itu tidak terpengaruh," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








