Banten

Berantakan! Galian Bekas Saluran Pipa PDAM di Kota Rangkasbitung Dikeluhkan Warga

Diana Aslamiyyah | 11 Oktober 2023, 17:15 WIB
Berantakan! Galian Bekas Saluran Pipa PDAM di Kota Rangkasbitung Dikeluhkan Warga

AKURAT BANTEN – Galian saluran pemasangan pipa PDAM di Jalan Ir Juanda dan Kampung Dukuh, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dikeluhkan masyarakat.

Bekas galian menyebabkan debu yang membuat sesak warga, mengotori rumah warga, material (bongkahan batu kecil) berantakan, dan beberapa bagian jalan ke pintu rumah penduduk pun rusak.

Tokoh masyarakat Leuwi Kaung, H Edy Murpik mengatakan, galian bekas saluran pipa PDAM itu sudah hampir satu bulan belum diperbaiki dan sangat merugikan masyarakat.

Baca jugaMasyarakat Disuruh Makan Ubi, Warga: Tidak Kenyang Cuma Bikin Kentut

"Seharusnya bekas galian tersebut segera diperbaiki dan dikembalikan seperti semula. PDAM sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lebak, seharusnya memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan pekerjaan," katanya, Rabu (11/10/2023). 

Dia juga meminta PDAM menekankan kepada rekanan, untuk bekerja dengan baik dan tetap menjaga harmonisasi dengan warga dan lingkunganya.

“Debu berterbangan, material bekas galian (batu split) berantakan. Jalan masuk kerumah masing-masing rusak. Warga dibuat rugi, sementara rekanan (pemborong) dapat untung,” tegasnya. 

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Bangunan di Kemayoran Jakarta, 100 Personel Pemadam Dikerahkan

Selain itu, saat pekerjaan galian pipa PDAM ini tidak ada pemberitahuan kepada warga dan tidak ada papan informasi. Berapa panjang dan nilai proyek untuk galian tersebut.

Sementara itu, Kabag Pertek PDAM Lebak, Rahmat yang dihubungi media mengatakan, pihaknya akan meminta rekanan untuk segera merapihkan kembali bekas galian tersebut.

“Galian saluran sepanjang 1,8 KM dari Kampung Dukuh, Jalan Ir H Juanda, untuk intek dari Ciberang. Pelaksanannya saya lupa dan begitupun nilai proyek,” tukas Rahmat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.