Banten

Setelah Viral, Pemkab Lebak Batalkan Belanja Sofa dan TV LED Rp2,4 Miliar

Ratu Tiarasari | 21 Maret 2024, 18:17 WIB
Setelah Viral, Pemkab Lebak Batalkan Belanja Sofa dan TV LED Rp2,4 Miliar

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membatalkan belanja kursi sofa dan TV LED senilai Rp2,4 miliar. 

Dibatalkannya belanja barang tersebut setelah viral dan menjadi sorotan publik. Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan membenarkan ada pergeseran anggaran belanja Televisi LED dan kursi sofa.

Namun, Iwan belum bisa menyebutkan secara rinci dengan jelas, program apa yang tepat untuk anggaran sebesar itu.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengunjung Pasar Cipadu Melonjak! Omzet Pedagang Capai Ratusan Juta

"Iya, digeser. Masih dibahas oleh Pak Sekda dan Bapelitbangda program apa nantinya yang pas," katanya, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (21/3/2024).

Menurut Iwan, anggaran yang disiapkan untuk belanja kebutuhan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak masih belum dilaksanakan.

"Anggarannya belum digunakan dan akan dialihkan. Sekarang sedang dilakukan pembahasan ke program lain. Saya merekomendasikan, ke program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat, seperti pertumbuhan ekonomi UMKM dan infrastruktur," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp2,4 miliar untuk pembelian alat kelengkapan rumah tangga 2024.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Parfum Pria Terbaik 2024, Wanginya Bikin Wanita Makin Jatuh Cinta!

Alokasi belanja tersebut tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

Pengadaan barang yang menggunakan pemilihan e-purchasing tercatat ada pada 7 sumber dana APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 dengan total Rp2.476.192.800.

Bunyi detail pengadaan barang/jasa yaitu, volume pekerjaan 1 paket, uraian pekerjaan TV LED, kursi sofa, TV LED, Vidio Wall, Vidio Wall, Bracket Vidio Wall, Kipas angin dinding.

Pemanfaatan barang atau jasa mulai Januari 2024 dan berakhir pada Desember 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.