Setelah Viral, Pemkab Lebak Batalkan Belanja Sofa dan TV LED Rp2,4 Miliar

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membatalkan belanja kursi sofa dan TV LED senilai Rp2,4 miliar.
Dibatalkannya belanja barang tersebut setelah viral dan menjadi sorotan publik. Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan membenarkan ada pergeseran anggaran belanja Televisi LED dan kursi sofa.
Namun, Iwan belum bisa menyebutkan secara rinci dengan jelas, program apa yang tepat untuk anggaran sebesar itu.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengunjung Pasar Cipadu Melonjak! Omzet Pedagang Capai Ratusan Juta
"Iya, digeser. Masih dibahas oleh Pak Sekda dan Bapelitbangda program apa nantinya yang pas," katanya, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (21/3/2024).
Menurut Iwan, anggaran yang disiapkan untuk belanja kebutuhan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak masih belum dilaksanakan.
"Anggarannya belum digunakan dan akan dialihkan. Sekarang sedang dilakukan pembahasan ke program lain. Saya merekomendasikan, ke program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat, seperti pertumbuhan ekonomi UMKM dan infrastruktur," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp2,4 miliar untuk pembelian alat kelengkapan rumah tangga 2024.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Parfum Pria Terbaik 2024, Wanginya Bikin Wanita Makin Jatuh Cinta!
Alokasi belanja tersebut tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Pengadaan barang yang menggunakan pemilihan e-purchasing tercatat ada pada 7 sumber dana APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 dengan total Rp2.476.192.800.
Bunyi detail pengadaan barang/jasa yaitu, volume pekerjaan 1 paket, uraian pekerjaan TV LED, kursi sofa, TV LED, Vidio Wall, Vidio Wall, Bracket Vidio Wall, Kipas angin dinding.
Pemanfaatan barang atau jasa mulai Januari 2024 dan berakhir pada Desember 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti

