Banten

Angka Kecelakaan Tahun 2023 di Pandeglang Turun, Tapi Tingkat Kematian Meningkat

Elza Hayarana Sahira | 6 November 2023, 18:06 WIB
Angka Kecelakaan Tahun 2023 di Pandeglang Turun, Tapi Tingkat Kematian Meningkat

AKURAT BANTEN - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pandeglang, tahun 2023, turun menjadi sebanyak 97 kasus.

Pada periode yang sama di tahun 2022 lalu, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 111 kasus. 

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Enjang Sutisna menjelaskan, jumlah tingkat kecelakaan lalu lintas tahun 2023 menurun dibandingkan pada tahun 2022.

Baca Juga: 48 Tahun Membangun, Summarecon Serpong Tumbuh Jadi Kota Metropolitan Baru

"Untuk periode Januari sampai dengan bulan Oktober 2023, angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 13 persen atau sebanyak 14 kasus," katanya, Senin (6/11/2023). 

Dijelaskan dia, pada tahun 2022 angka kecelakaan di Pandeglang, sebanyak 111 kasus dan menjadi 97 kasus pada 2023. 

Sayangnya, meskipun jumlah kasus kecelakaan menurun, namun korban meninggal dunia mengalami peningkatan.

"Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2023, meningkat menjadi 77 kasus. Karena tahun 2022, jumlahnya hanya 71 kasus. Sedangkan untuk korban luka berat itu naik 1 kasus dari 5 kasus menjadi 6 kasus. Sedangkan untuk korban luka ringan turun 20 kasus, dari 109 kasus menjadi 89 kasus," sambung Enjang.

Dia menyebutkan, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pandeglang, disebabkan faktor kelalaian dan kedisiplinan pengendara. 

Baca Juga: Mesin Penguji Rusak, Layanan Uji KIR di Pandeglang Sempat Terhenti 1 Bulan

"Beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas ini, seperti tidak mematuhi rambu-rambu, mengantuk, kendaraan yang tidak layak, kondisi fisik pengemudi, jalan yang berlubang, minimnya penerangan jalan, dan masih banyak lagi," terangnya.

Dia berharap, para pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.

"Semoga kegiatan sosialisasi dalam berkendara yang sering kami lakukan bisa bermanfaat, dan dilaksanakan oleh masyarakat khususnya pengguna kendaraan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.