Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap 17 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 33 TKP

AKURAT BANTEN - Dalam periode Oktober-November 2024, jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagai mata pencaharian.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 63 KUHP, Pasal 481 KUHP Subs Pasal 480 KUHP.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. pada konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jum’at 22 November 2024.
“Dapat kami sampaikan atas kerja keras Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 tersangka yang beraksi di 41 TKP, barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan ada 16 unit”terang Kompol Rizkyadi.
“Yang diungkap unit ranmor Sat Reskrim pelakunya beraksi di 33 TKP di wilayah hukum Polres Tangsel dan untuk 8 TKP lainnya diungkap oleh polsek jajaran”lanjutnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K. menjelaskan awal mula tertangkapnya tersangka JF (laki laki umur 22 tahun) yang telah beraksi di 33 TKP
“Setelah menerima laporan terkait dengan kasus pencurian ranmor di wilayah hukum Polres Tangsel, Unit Ranmor segera melakukan cek TKP di beberapa lokasi, salah satunya TKP di Alfamidi Medang kecamatan Pagedangan dan UIN Ciputat, untuk mengumpulkan bukti awal,” kata AKP Alvino.
Baca Juga: Indonesia Dukung Langkah ICC Tangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Atas Dugaan Kejahatan Perang di Palestina
Tim Sat Reskrim kemudian melakukan analisis dan berhasil mengamankan JF (22), Kemudian hasil interogasi didapati informasi bahwa JF melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang berinisial ATN yang saat ini menjadi DPO.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Sat Reskrim juga berhasil menangkap JK (39 tahun) dan AB (35 tahun) yang berperan sebagai penadah.
“Berdasarkan keterangan dari Sdr. JK dan AB sebagai Pelaku penadahan, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku menjual Kembali sepeda motor yang mereka peroleh ke wilayah Jawa Timur dengan menggunakan Jasa Transportasi”ungkapnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap





