Banten

Asyik! Dana Operasional KPPS di Kota Tangerang Cair, Nilainya Segini

Mitha Theana | 10 Februari 2024, 17:49 WIB
Asyik! Dana Operasional KPPS di Kota Tangerang Cair, Nilainya Segini

AKURAT BANTEN - Dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang, akhirnya cair. 

Pencairan akan dilakukan secara bertahap oleh KPU Kota Tangerang ke 5.175 TPS, dari 8-10 Februari 2024. 

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, penyaluran BOP KPPS dilakukan secara bertahap dari 8-10 Februari 2024.

Baca Juga: Banjir di Demak Belum Surut, Ekonomi Lumpuh Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi

Biaya operasional tersebut berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 perihal Penataan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di TPS dalam Pemilu 2024.

"Sudah disalurkan biaya operasional sejumlah Rp4.814.000 tiap KPPS di 5.175 TPS se-Kota Tangerang," katanya, Sabtu (10/2/2024). 

Dari total itu, dia merinci Rp2 juta untuk anggaran pembuatan TPS, Rp500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen, Rp1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, serta transport bagi KPPS, dan Rp1.314.000 untuk kebutuhan konsumsi bagi KPPS selama bertugas di TPS.

Baca Juga: Petani di Lampung Barat Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Gigitan Harimau

"Bagi biaya operasional sewa printer/scanner untuk penggandaan dokumen serta konsumsi KPPS akan dikenakan pajak PPh 23, maka total bersih yang didapat yakni Rp4.777.000," jelas Qori.

Apabila terdapat kecurangan pada saat proses pemberian biaya operasional KPPS atau adanya pungutan liar, maka KPPS dapat melaporkannya melalui link https://bit.ly/LaporKPPSKPUKotang. 

Bisa juga melalui scan barcode yang tersedia di kantor Sekretaris PPS selambat-lambatnya 28 Februari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.