Banten

Kasus KDRT di Cisoka Tangerang, Suami Pukul Istri hingga Tewas

Mitha Theana | 18 November 2023, 17:18 WIB
Kasus KDRT di Cisoka Tangerang, Suami Pukul Istri hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.  

Korbannya bernama Damawiyah. Dia dipukul suaminya Ali Ahmadi (59) dibagian dada, hingga meninggal dunia. 

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi Paminal mengatakan, setelah menerima laporan dari anak korban, polisi langsung bergerak cepat menangkap Ali Ahmadi. 

Baca Juga: Asal Usul Sungai Cisadane Tangerang, Sempat Dianggap Suci Masa Kerajaan Pajajaran

"Sudah kami tangkap, sehari setelah peristiwa usai dilaporkan anak korban yang merupakan anak tiri tersangka," katanya, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Yang mengenaskan, pelaku memukul dada korban hingga meninggal dunia karena dipicu persoalan sepele. Pelaku menegur korban yang terus-terusan main ponsel. 

"Jadi awalnya pelaku menegur korban, main HP terus. Namun tidak dihiraukan oleh korban. Saat itulah, pelaku terpancing emosi dan langsung memukul korban ke bagian dada sebelah kanan," jelasnya.

Korban dipukul dengan menggunakan tangan kosong satu kali. Tetapi pukulan itu sangat keras dan membuat korban terpental ke belakang, hingga kepalanya membentuk tembok. 

Baca Juga: JIS Menuai Komentar Buruk Setelah di Tinggal Anies Baswedan, Jakarta Internasional Stadium Lebih Baik Daripada Jalak Harupat

Saat menerima pukulan tersebut, korban sempat memberikan perlawanan dengan melempar kipas di samping tempat tidurnya. 

Namun, belum sempat melempar kipas tersebut, korban jatuh dan mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Melihat hal itu, pelaku panik dan langsung membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Tetapi nahas, setibanya di puskesmas nyawa korban tidak tertolong.  

Pihak puskesmas menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Tidak terima ibunya dipukul hingga tewas, anak korban langsung ke polisi membuat laporan. Tidak berapa lama, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.