Relokasi Dipaksakan, Pedagang Kritik Ketidakberesan Proyek Pasar Anyar Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Gufron Sulaiman, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Tangerang terkait proses serah terima gedung baru pasar hasil revitalisasi. Menurutnya, bangunan senilai Rp132 miliar itu belum rampung 100 persen namun sudah dipaksakan untuk ditempati pedagang.
“Gedung ini belum selesai, masih bocor di mana-mana, tapi sudah dibastokan. Kami dipaksa masuk ke tempat yang belum layak. Ini proyek belum rampung, kok dibilang sudah layak fungsi?” kata Gufron saat ditemui, Minggu (29/6/2025).
Gufron menyebut kebocoran terjadi di lebih dari 20 titik, termasuk di lantai dua. Ia bahkan menunjukkan video air menggenang di dalam kios saat hujan deras.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sertifikat layak fungsi (SLF) bisa diterbitkan untuk bangunan yang menurutnya belum memenuhi standar teknis.
Baca Juga: Bangunan Baru Pasar Anyar, Proyek Miliaran Rupiah Bocor Sebelum Digunakan
“Kalau diuji beneran, saya yakin enggak lulus. Tapi SLF-nya udah keluar. Ini ada yang nggak beres,” tegasnya.
Gufron juga mengungkap bahwa mekanisme pembagian kios yang awalnya dijanjikan melalui sistem undian dibatalkan sepihak.
Sebagai gantinya, diberlakukan sistem floating yang dinilai rawan permainan.
“Kesepakatannya diundi biar adil. Tapi tiba-tiba floating. Floating itu indikasinya macam-macam, bisa karena duit, bisa karena jabatan. Kalau floating, dugaan saya akan ada permainan dan merugikan para pedagang yang lain,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap laporan pedagang. Padahal, sejak awal tahun pihaknya sudah menyampaikan bukti kebocoran kepada dinas terkait. Namun, laporan tersebut justru tidak direspons.
“Kita kasih video, foto, bukti-bukti. Tapi kita malah dimusuhi. Harusnya mereka berterima kasih, karena kita bantu tekan kontraktornya,” kata Gufron.
Ia juga menunjukkan dua surat resmi bertanggal 26 Mei 2025 dari Perumda Pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menyatakan bahwa gedung masih mengalami banyak kebocoran dan belum memenuhi standar kelayakan.
Padahal, dua hari sebelumnya, bangunan tersebut sudah dilakukan serah terima operasional dari Balai PUPR ke pemerintah kota.
Baca Juga: Hari Anak Nasional di Kota Tangerang, Banyak Pelajar Dibawah Umur Dibiarkan Cari Uang Hingga Malam
“Suratnya jelas kok. Indag sendiri bilang gedung belum layak. Tapi kok bisa keluar SLF?,” kecam Gufron.
Ia menegaskan bahwa pedagang hanya menuntut keadilan. Gufron meminta agar pemerintah kota mengevaluasi seluruh proses proyek, termasuk membatalkan relokasi sampai gedung benar-benar siap huni.
“Pedagang bukan mau ribut. Kami cuma minta jangan dijadikan korban dari proyek yang nggak jelas pengawasannya,” tutup Gufron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 2Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 3Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 4Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 5Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 6Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 7Pemilik Rumah Kontrakan Disebut Kena Pajak Baru 2027, Begini Fakta Sebenarnya dari Kemenkeu
- 8Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 9Wayne Rooney Minta Man City Dihukum Berat: “Turunkan Mereka ke Liga Terendah!”
- 10Bukan Cuma Soal Sponsor! Ini 4 Kesalahan Finansial Man City yang Kini Bisa Mengubah Nasib The Citizens









