Banten

Jerat 28 Ribu Pemain, Polres Tangsel Minta Komdigi Blokir Situs Judi yang Berkantor di Jakbar

A. Zaki Iskandar | 6 Desember 2024, 20:06 WIB
Jerat 28 Ribu Pemain, Polres Tangsel Minta Komdigi Blokir Situs Judi yang Berkantor di Jakbar

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan telah melayangkan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs judi online Djarum Toto yang berkantor di Ruko Puri Mansion, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. 

Diketahui, Polres Tangsel telah membongkar aktivitas kantor judi online Djarum Toto pada 11 November 2024. Sebanyak 7 tersangka yang berstatus pegawai di situs tersebut telah diamankan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Aktivitas Kantor Judi Online di Jakarta Barat, Keuntungan Setiap Bulan Capai Rp2 Miliar

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, situs tersebut masih dapat diakses meskipun para pegawainya yang bekerja di Indonesia telah diamankan. Sebab, situs tersebut diduga dikendalikan oleh jaringan internasional yang berpusat di Negara Kamboja.

"Terhadap situs judi online Djarum TOTO, kami telah melakukan permohonan pemblokiran ke Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi persnya pada Jumat (06/12/2024).

Dalam mempromosikan situs judi onlinenya, sindikat ini memanfaatkan berbagai platform media sosial dan blogger sebagai medium untuk memasarkan situsnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Alhasil selama 3 tahun beroperasi, kata Victor, situs judi online ini telah memiliki sebanyak 28 ribu pengguna. Keuntungan setiap bulannya mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah pemain ada sekitar 28 ribu, di mana setiap bulan diperkirakan mendapatkan keuntungan Rp2 miliar," tutur Victor.

Baca Juga: 700 Tersangka Judi Online Hanya dalam 2 Minggu! Intip 4 Alasan yang Cerminkan Sikap Tegas Prabowo Berantas Judol di Indonesia

Sebagai informasi, situs judi online Djarum Toto ini mempekerjakan sebanyak 7 orang pegawai. Kini, para pegawai tersebut telah diamankan oleh polisi. 

Ada pun para tersangka dalam kasus judi online ini antara lain, NAD (30) selaku penanggung jawab situs judi online, MA (26) bertugas sebagai pembuat domain situs.

Baca Juga: Tercatat Jumlah WNI Masuk Kamboja Naik Dratis, Apakah Terkait Judi Online?

Kemudian tersangka BMM (28), ABK (20), dan BSA (19), berperan sebagai pembuat konten promosi situs judi online tersebut. Nantinya, konten iklan tersebut akan disisipkan secara random di situs-situs lain oleh tersangka yang berjenis kelamin perempuan, yakni VNA (30) dan RAK (28).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.