Pemkot Tangerang Siapkan Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang Bagi Korban

AKURAT BANTEN - Memasuki musim penghujan, Kota Tangerang kerap dilanda hujan deras disertai angin kencang. Cuaca tersebut tak sedikit mengakibatkan pohon tumbang hingga adanya korban luka-luka maupun kerusakan harta benda.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pertamanan memastikan tersedianya Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang secara online maupun offline.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Indri Suryani mengatakan, program klaim asuransi pohon tumbang sudah tersedia di Kota Tangerang sejak 2019 silam. Program yang dapat dijangkau atau dimanfaatkan seluruh masyarakat, bukan hanya warga yang ber-KTP Kota Tangerang saja.
Diketahui, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967.
Secara nilai, santunan pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal Rp50 juta. Sedangkan untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.
“Memasuki musim penghujan, Disbupar melalui Bidang Pertamanan kembali mengedukasi masyarakat, terkait adanya layanan klaim asuransi untuk warga yang menjadi korban pohon tumbang. Layanan ini dapat dijangkau secara online maupun offline,” ungkap Indri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/24).
Baca Juga: BPD Margajaya Datangi Pj Bupati, Minta Kades Mul Dipecat, Ribuan Warga Siap Lakukan Aksi
Ia pun menjelaskan, layanan klaim asuransi pohon tumbang secara online dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA di fitur Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang.
“Dalam hal ini, masyarakat atau korban pohon tumbang tinggal mengikuti seluruh permohonan data yang diminta setiap tahapannya,” jelasnya.
Sedangkan pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara offline, kata Indri, masyarakat atau korban dapat datang langsung ke Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah menyiagakan Posko Klaim Asuransi dan juga petugasnya. Posko ini disiagakan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” katanya.
Lanjutnya, sepanjang 2024, Bidang Pertamanan Disbudpar telah menerima klaim asuransi pohon tumbang sebanyak 14 permohonan, 12 di antaranya pun telah selesai ditangani dan dicairkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik






