Banten

Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang Komitmen Bangun Wilayah Perbatasan

Irsyad Mohammad | 17 Oktober 2023, 14:13 WIB
Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang Komitmen Bangun Wilayah Perbatasan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Serang, bersama Pemerintah Kabupaten Serang lakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di perbatasan.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, kegiatan MoU kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang tentu sangat diperlukan. 

Baca juga: Wartawan Akurat Banten Ikuti Pelatihan CC Promedia Daring

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk rasa perhatian Pemerintah Kota dan Kabupaten, kepada masyarakat yang berada di perbatasan.

"Kota Serang sebagai pemekaran dari wilayah Kabupaten Serang yang secara teritorial kewilayahan perbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, sudah tentu melahirkan konsekuensi keterkaitan satu sama lain, baik sosial budaya ekonomi dan sebagainya," katanya, Selasa (17/10/2023).

Dia juga mengatakan, sinergi dua pemerintahan dibangun agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik terutama diwilayah perbatasan. Sebab hal itu menjadi sebuah tuntutan undang-undang, karena kerjasama antar daerah itu sangat dibutuhkan.

"Kita saling membutuhkan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten, kerjasama ini terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan, terkait pelayanan publik ini berjalan secara keseluruhan dan akan melakukan perjanjian kerjasama antar OPD baik Kota dan Kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, bahwa Kabupaten Serang di Provinsi Banten merupakan daerah yang memiliki cukup banyak wilayah perbatasan antarkota dan kabupaten lainnya.

"Di daerah perbatasan ini, karena biasanya daerahnya diujung, sehingga jangan sampai pelayanan publiknya terbelakangi. Dengan payung hukum kerjasama ini, akan lebih mudah sehingga pada saat hal yang dibutuhkan tidak mempermasalahkan wilayah teritorial, namun lebih diutamakan kepentingan masyarakat," terangnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Pabrik PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Buruh Mogok Kerja ke Polisi

"Jadi pelayanan terhadap masyarakat yang lebih dikembangkan, jadi fokus tuh untuk pengembangan yang menjadi potensi wilayah ya sehingga keduanya bisa memberikan program yang sama," lanjutnya.

Selain hal itu, MoU tersebut merupakan sebuah perpanjangan yang sudah ada beberapa tahun sebelumnya.

"Sebetulnya ini MoUnya perpanjangan, sudah sejak dulu ada MoU apalagi daerah perbatasan, setiap tahun diperpanjang sekaligus evaluasi diwilayah perbatasan," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang juga akan melakukan penandatanganan bersama antar OPD terkait. Hal itu bertujuan untuk bersama-sama melakukan sebuah program perkembangan yang terdapat di wilayah perbatasan, agar masyarakat tidak merasa tertinggal lantaran berada di perbatasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.