Yusril Ungkap Identitas Abdul Karim Raed Miqdad, WN Palestina yang Dideportasi dari Indonesia

AKURAT BANTEN - Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan dan deportasi warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, yang dilakukan berdasarkan Pemberitahuan Merah (Red Notice) Interpol yang sah atas permintaan pemerintah Siprus.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penjelasan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai klaim di ruang publik yang menyebut Miqdad sebagai ulama Palestina maupun aktivis kemanusiaan.
Kondisi itu mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi identitas serta latar belakangnya melalui Kedutaan Besar Palestina di Jakarta.
"Berdasarkan data dan dokumen yang tersedia, Abdul Karim, 41 tahun, adalah seorang pengusaha, bukan aktivis Palestina atau pendakwah Muslim," katanya, menurut kantor berita Antara, Rabu malam (22 Juli).
Baca Juga: Prabowo Terima Direktur FBI Kash Patel, Artefak Budaya Indonesia dari Papua Akhirnya Dipulangkan
Yusril menjelaskan, Miqdad ditangkap di Tangerang, Banten, pada 16 Juli sebelum dideportasi ke Siprus sehari kemudian.
Di negara tersebut, ia akan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana terorisme yang diajukan oleh otoritas Siprus.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia akan meminta jaminan agar Miqdad tidak diekstradisi ke negara ketiga.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa hingga kini tidak ditemukan bukti yang menunjukkan Miqdad terlibat dalam aktivitas kemanusiaan di Jalur Gaza sebagaimana banyak beredar di masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Ini Tugas Besar yang Menantinya
Menurut Yusril, Miqdad telah menetap di Indonesia selama sekitar tiga tahun.
Selama tinggal di Indonesia, ia telah berkeluarga dan memiliki anak, serta diketahui kerap melakukan perjalanan ke berbagai negara.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Begini Alasan Dedi Mulyadi Saat Dicari Prabowo di Rakornas, Lebih Baik di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- 2Kasus Korupsi Pesawat Fiktif Rp4,94 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka
- 3150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Bareskrim Bergerak Maraton Cecar Pelapor Kasus Suket Ijazah!
- 4Prabowo Akhirnya Buka Kartu! Said Didu Cium Perombakan Besar Kabinet Sebelum Akhir Oktober
- 5AC Milan Hancur Lebur di Markas Bournemouth: 4 Pemain Ini Jadi Biang Keladi Pembantaian Rossoneri!
- 6Disaat Kumpul Keluarga Akhir Pekan, Resep Masakan Kepala Ikan Kakap jadi Primadona Keluarga
- 7Bayar 'Hutang' 16 Tahun Lalu, Skuad Emas Manchester United Resmi Bentrok Lawan Persija di SUGBK!
- 8SIAP-SIAP BORONG TIKET! Pemerintah Gratiskan PPN Pesawat 100 Persen Buat Libur Nataru, Cek Trik dan Tanggal Mainnya!
- 9Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 10Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?








