Polda Metro Bongkar Sosok 'Mantan Pejabat yang Merasa Masih Menjabat' di Balik Kasus Roy Suryo, Siapa Dia?

AKURAT BANTEN – Polda Metro Jaya akhirnya membongkar adanya manuver terselubung dari seorang mantan pejabat tinggi yang mencoba mengintervensi penegakan hukum.
Sosok misterius tersebut kedapatan berusaha keras menghambat jalannya penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjerat mantan Menpora Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Penyidikan kasus Roy Suryo yang awalnya dikira berjalan biasa, ternyata diwarnai ketegangan di balik layar.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, secara blak-blakan mengonfirmasi adanya upaya sistematis dari pihak luar yang ingin mengganggu independensi kepolisian dalam mengusut tuntas perkara yang menyita perhatian publik ini.
"Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP," tegas Kombes Pol Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya.
Sinyal Menohok Polisi: Siapa 'Mantan Pejabat' Itu?
Publik kini dibuat penasaran dan bertanya-tanya, siapa dia sebenarnya sosok mantan pejabat tinggi yang disindir keras oleh polisi tersebut? Spekulasi liar pun bermunculan di ruang digital, mengingat kalimat "mantan pejabat yang merasa masih menjabat" merupakan sebuah otokritik dan sinyal menohok bahwa sang tokoh belum bisa melepaskan bayang-bayang kekuasaannya demi melindungi pihak tertentu dalam pusaran kasus Roy Suryo.
Meskipun Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas asli sang tokoh demi menjaga kondusivitas penyidikan, ketegasan aparat dalam menolak tunduk pada intervensi ini mendapat apresiasi luas. Kepolisian menegaskan bahwa status hukum dan penahanan terhadap Roy Suryo serta Dokter Tifa dilakukan murni berdasarkan alat bukti yang sah, bukan karena tekanan politik dari kubu mana pun.
Babak Baru Kasus Roy Suryo di Meja Hijau
Drama penegakan hukum kasus Roy Suryo kini memasuki babak baru setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi melakukan pelimpahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan. Proses pelimpahan ini sempat diwarnai aksi penolakan dari Roy Suryo yang enggan mengenakan baju tahanan, namun polisi tetap bertindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan rampungnya berkas perkara di kepolisian, upaya mantan pejabat tinggi yang mencoba menghambat kasus ini dipastikan menemui jalan buntu. Publik kini tinggal menunggu persidangan digelar untuk melihat apakah tabir misteri mengenai siapa sosok yang mencoba pasang badan di balik kasus Roy Suryo ini akan terbuka terang benderang di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 6Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!








